TEMPO.CO, Bekasi - Seorang satpam dan pengunjung karaoke di Komplek Pertokoan Time Square Jalan Raya Alternatif Cibubur, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, diserang oleh kelompok bersenjata api dan senjata tajam pada Ahad dini hari, 24 Februari 2019.
Baca juga: Kebakaran di Muara Baru, Nelayan Sulit Urus Izin Melaut dari KKP
Korban penyerangan adalah Pitung Hendrik Semuel. Petugas keamanan ini mengalami luka benturan benda tumpul dan sobek akibat sabetan senjata tajam di bagian kepala. Sedangkan, seorang pengunjung Fredricho Djaha mengalami luka tembak di paha kiri, dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramajati, Jakarta Timur.
"Motifnya belum ketahuan, karena pelaku belum tertangkap," kata juru bicara Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari ketika dikonfirmasi Tempo, Senin, 25 Februari 2019.
Penyerangan bermula ketika Pitung Hendrik sedang berjaga pukul 01.00 WIB. Tiba-tiba sekelompok orang berjumlah sekitar 10 orang laki-laki datang ke tempatnya bekerja di Karaoke DNA. Tanpa basa-basi, Pitung yang tengah mencatat tamu pengunjung ditendang.
Pitung yang ketakutan berupaya menyelamatkan diri. Ketika kabur, pria asal NTT itu disabet pelaku menggunakan benda tajam yang diduga pisau. Akibatnya, korban luka robek di kepala bagian kiri. Dari Karaoke DNA, pelaku pindah ke Karaoke Kara yang letaknya berdekatan.
Baca juga: Kebakaran Kapal di Muara Baru, ABK Kehilangan Pekerjaan
Sesampainya di Karaoke Kara, pelaku masuk ke dalam karaoke. Di sana, terjadi penembakan yang mengenai paha sebelah kiri korban, Fredricho Djaha. Polisi yang menyelidiki menyita sebuah sepeda motor yang diduga milik pelaku kelompok bersenjata yang tertinggal di lokasi.