TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah mengangkat satu bangkai kapal yang diduga menjadi sumber kebakaran di Pelabuhan Muara Baru pada Sabtu malam, 23 Februari 2019.
Baca: Kebakaran Kapal di Muara Baru, ABK Kehilangan Pekerjaan
Bangkai kapal tersebut akan digunakan sebagai alat bukti pemeriksaan oleh tim laboratorim forensik dan Inafis.
"Hari ini kapal diangkat di dok," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Argo Yowono pada Senin, 25 Februari 2019.
Polisi sebelumnya telah berusaha terjun ke bangkai kapal nelayan ini untuk memeriksa dugaan sumber api. Namun, tim menemui hambatan lantaran bangkai kapal terendam air.
Setelah upaya pengurasan air menggunakan selang PAM tak berhasil, polisi memutuskan untuk mengangkat kapal ke dok.
Menurut keterangan saksi, api muncul pertama kali dari kapal kayu milik nelayan. Di dalam kapal tersebut sebelumnya terlihat tukang atau anak buah kapal tengah melakukan pengelasan mesin penyedot air.
Percikan api dari mesin las mengakibatkan korsleting. Api langsung merambat ke kapal lainnya.
Meski demikian, sampai saat ini, polisi belum menetapkan status tersangka. Polisi masih menghimpun sekitar 18 saksi untuk dimintai keterangan. Saksi tersebut ialah para anak buah kapal, regulator sfaf syahbandar, tukang yang melakukan pengelasan, dan pemilik kapal.
Sementara itu, menurut Argo, hingga kini pihaknya menghimpun sudah ada 34 kapal yang terbakar. Dari puluhan unit kapal yang terbakar ini, Argo mengatakan sebagian bangkai sudah tenggelam. Namun, bagian-bagian kapal yang tenggelam masih dapat terlihat dari permukaan.
Baca: Kebakaran di Muara Baru, Nelayan Sulit Urus Izin Melaut dari KKP
Insiden kebakaran kapal yang terjadi di Pelabuhan Muara Baru pada Sabtu hingga Ahad pagi tersebut menggegerkan banyak pihak. Api berkobar melalap puluhan kapal nelayan yang tengah berlabuh di dermaga.