TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, menuntut Polda Jawa Timur mengungkap pria bernama Riyan, yang ditangkap bersama Vanessa di Hotel Vasa Surabaya. Sebab sejak kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa ini mencuat, polisi belum sekali pun memperlihatkan sosok Riyan kepada publik.
baca: Video Vanessa Angel Mandi Tersebar, Pengacara: Harus Diusut
Menurut Milano, peran Riyan ini sangat penting karena pria itu disebut sebagai pemesan jasa Vanessa. "Bagaimana kalau dalam persidangan nanti muncul satu laki-laki yang disangkakan sebagai Riyan, tapi ternyata bukan," kata Milano di Jakarta Selatan, Senin, 25 Februari 2019.
Untuk itu, Milano meminta polisi membuka rekaman kamera CCTV Hotel Vasa. Tujuannya, untuk mengetahui kedatangan Riyan hingga pria itu keluar dari hotel. Milano menilai, pengusutan yang dilakukan polisi tidak hanya dengan memeriksa ponsel Vanessa dan para mucikari. "Itu bukan data forensik," kata dia.
Milano menambahkan, kliennya dijerat dengan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU ITE juncto pasal 55 ayat 1. Vanessa disangkakan ikut mendistribusikan atau mentransmisikan informasi atau dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan. Untuk pasal 55 ayat 1, Milano menilai pasal tersebut tidak cukup hanya ditujukan kepada Vanessa dan mucikari. "Kalau dikaitkan dengan Pasal 55 ayat 1, mestinya laki-lakinya ikut terlibat," kata dia.
Ihwal dugaan Vanessa dijebak, Milano tidak berani memberi konfirmasi. "Kita tidak ingin mengatakan ini jebakan, tapi harus dibuka CCTV itu baru ketahuan siapa Riyan, bagaimana Vanessa dibawa, dan sebagainya," kata Milano.
Baca: Tarif Vanessa Angel Jadi Trending Topic Twitter
Kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel ini dibongkar polisi pada awal Januari 2019. Vanessa digerebek di Hotel Vassa Surabaya bersama seorang pria bernama Ryan. Di saat yang sama polisi juga menangkap model pria dewasa Avriellia Shaqilla.