TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen The Lavande Residence disingkat Apartemen Lavande, Hardi Putra Purba,mengoreksi sejumlah isu yang beredar seputar konflik yang terjadi di rumah susunnya.
Hardi mengatakan aduan warga terkait adanya dugaan intimidasi pengurus apartemen kepada penghuni hanya terkaan semata.
Baca : Ini Jawaban P3SRS Apartemen Lavande Soal Iuran IPL Naik 3 Kali
“Tidak ada intimidasi. Gimana mau intimidasi?” kata Hardi saat ditemui Tempo di kantornya, Jalan Tebet Barat Dalam II D, Jakarta Selatan, Senin sore, 25 Februari 2019.
Menurut Hardi, jajaran pengurus terbuka terhadap warga. Komunikasi juga terjalin dua arah antara pemegang kebijakan P3SRS dan penghuni. Sejumlah warga sebelumnya mengeluhkan adanya kesewenang-wenangan pengurus terhadap beberapa penghuni.
AN, warga yang tinggal di salah satu tower apartemen itu, mengatakan pengurus kerap mematikan listrik dan air lantaran alasan tak membayar iuran pengelolaan lingkungan (IPL) sesuai dengan tarif yang ditetapkan P3SRS. Sementara itu, warga menolak membayar tagihan IPL lantaran pengurus tak merinci kebutuhan apartemen mereka hingga terkesan tidak transparan.
Ketua Perkumpulan Warga Apartemen Lavande Charli Novitriyanto mengaku tak pernah leluasa mengakses laporan keuangan P3SRS yang telah diaudit selama ia tinggal di apartemen tersebut. Hardi menjelaskan, sesuai Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART), warga hanya bisa melihat tanpa menyalin atau mendokumentasikan. Itu pun mesti melalui prosedur surat-menyurat dengan pengelola apartemen.
Sedangkan ihwal air dan listrik yang acap sekonyong-konyong mati, Hardi berdalih bukan pihaknya yang memerintahkan pengelola. “Saya malah minta pengelola menghidupakan listrik dan air di unit warga karena itu kebutuhan krusial. Jangankan warga, saya saja pernah diputus listriknya gara-gara telat bayar,” tuturnya.
Dugaan intimidasi terhadap warga ini sempat disampaikan para penghuni Apartemen Lavande kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies menyambangi apartemen itu pada Senin pekan lalu.
Simak juga :
Selain Lavande, Pemkot Jaksel : Ada Dua Lagi Apartemen Bermasalah
Di hadapan penghuni apartemen, Anies mengatakan pihaknya telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 soal pembinaan pengelolaan rumah susun milik yang berpihak pada warga.
Ia mengimbau pengurus P3SRS Apartemen Lavande mengindahkan isi Pergub itu yang isinya nihil upaya menintimidasi warga. Termasuk menutup peluang afiliasi antara pengurus dan pengembang. “Anda berhadapan dengan gubernur yang tidak punya urusan dengan dengan pengembang mana pun juga," ucap Anies.