TEMPO.CO, Jakarta -Proses evakuasi bangkai kapal nelayan di sisi barat Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara dilanjutkan hari ini.
Kepala Cabang Perum Perikanan Indonesia Cabang Jakarta Eko Hadriadi mengatakan, bangkai kapal nelayan akan dibawa ke sisi selatan pelabuhan, atau biasa dikenal Dermaga Kepiting.
Baca : Polisi Angkat Bangkai Kapal Nelayan yang Diduga Sumber Kebakaran
"Sampai sore kemarin sudah tujuh kapal yang dibawa, pagi ini kapal ke delapan," kata Eko di atas Tug Boat Tri Harun yang sedang mengevakausi bangkai kapal, Selasa, 26 Februari 2019.
Selain tug boat milik swasta yang kami tumpangi, Kapal Mina Antasena milik Kementerian Kelautan dan Perikanan juga terlihat menarik bangkai kapal pagi ini.
Di sisi barat dermaga, belasan kapal yang hangus terbakar masih terlihat menyandar. Sedangkan jumlah kapal yang sudah tenggelam ke dasar laut belum diketahui.
Kondisi kapal nelayan yang telah hangus terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Ahad, 24 Februari 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Eko mengatakan, nasib bangkai kapal itu akan diputuskan nanti. Jika, tidak bisa diperbaiki, maka akan ditenggelamkan. "Makanya kita kumpulkan dahulu," kata Eko.
Kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru dimulai sejak Sabtu sore, 23 Februari 2019. Sebanyak 115 petugas dan 21 mobil diterjunkan untuk menjinakkan api.
Namun, api kembali muncul di Ahad pagi 24 Februari 2019. Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta memperkirakan sekitar 30 kapal yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru hangus terbakar.
Simak juga :
Kebakaran di Muara Baru, Nelayan Sulit Urus Izin Melaut dari KKP
Polisi menyatakan, saksi yang diperiksa melihat api muncul pertama kali dari kapal kayu milik nelayan. Di dalam kapal tersebut sebelumnya terlihat tukang atau anak buah kapal tengah melakukan pengelasan mesin penyedot air. Percikan api dari mesin las mengakibatkan korsleting. Api langsung merambat ke kapal lainnya.
Meski demikian, sampai saat ini, polisi belum menetapkan status tersangka dalam kasus kebakaran puluhan kapal nelayan di Muara Baru. Polisi masih menghimpun sekitar 18 saksi untuk dimintai keterangan. Saksi tersebut ialah para anak buah kapal, regulator sfaf syahbandar, tukang yang melakukan pengelasan, dan pemilik kapal.