TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI ) Joko Driyono akan kembali diperiksa oleh Satuan Tugas Antimafia Bola hari ini, Rabu, 27 Februari 2019 pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan kali ini akan menjadi yang ketiga kalinya bagi Joko Driyono.
"Masih berkaitan dengan pemeriksaan sebelumnya," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 26 Februari 2019.
Baca: Polisi Jelaskan Uang Rp 300 Juta di Apartemen Joko Driyono
Sebelumnya, Argo mengatakan penyidik Satgas Antimafia Bola masih membutuhkan keterangan Joko untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selain itu, penyidik ingin menggali lagi keterangan yang berkaitan dengan barang bukti yang disita
Pada Selasa kemarin, Satgas juga sudah menerima surat jawaban dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal audit keuangan terhadap Joko Driyono. "Sudah diterima hari ini. Tentunya akan menjadi bahan penyidik, akan dievaluasi seperti apa surat dari PPATK tersebut," kata Argo.
Baca: Polisi: Joko Driyono Mengakui Menyuruh Merusak Barang Bukti
Argo mengatakan, data dari PPATK akan menjadi bagian untuk penyidikan lebih lanjut tentang kasus pengaturan skor. Namun, dirinya enggan menjelaskan isi surat dari PPATK itu.
Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyita uang Rp 300 juta saat menggeledah apartemen milik Joko Driyono pada 14 Februari 2019. Lokasi tepatnya berada di Apartemen Taman Rasuna, Tower 9 Lantai 18 Unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Setelah diaudit, Rp 160 juta dari total uang yang disita itu diduga terkait pidana yang sedang diselidiki polisi. Sedangkan sisanya dikembalikan kepada tersangka kasus pencurian dan perusakan barang bukti pengaturan skor sepak bola itu.