Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangerang Keluarkan Izin Pembangunan Jembatan Dadap - Reklamasi

image-gnews
Seorang anak bermain dengan beckho mainannya saat para pekerja mengerjakan proyek pembangunan Reklamasi serta jalan raya di pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Banten (10/1). Megaproyek pembangunan pelabuhan Internasional ini akan menghubungkan antar pulau. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Seorang anak bermain dengan beckho mainannya saat para pekerja mengerjakan proyek pembangunan Reklamasi serta jalan raya di pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Banten (10/1). Megaproyek pembangunan pelabuhan Internasional ini akan menghubungkan antar pulau. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jembatan penghubung Dadap, Kabupaten Tangerang - pulau reklamasi Jakarta.

"IMB sudah kami keluarkan bulan Februari ini," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid kepada Tempo, Selasa, 26 Februari 2019.

Baca: Jembatan Pulau C Reklamasi-Dadap di Teluk Jakarta Segera Dibangun

Menurut Maesal, Kabupaten Tangerang mengeluarkan IMB pembangunan jembatan itu setelah pihak perusahaan mengajukan izin dan memenuhi syarat serta berbagai aspek yang sesuai dengan aturan. "Pada prinsipnya kami selaku pemerintah daerah mengakomodir semua perizinan pembangunan yang diajukan disini dengan syarat memenuhi ketentuan," kata dia.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPST) Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengatakan pengajuan izin membangun jembatan telah dilakukan PT Kukuh Mandiri Lestari sejak 2017. "Tahun 2017 mereka mengajukan ijin lokasi, pemanfaatan ruang hingga site plan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pemerintah Tangerang Heran Warga Tolak Jembatan Dadap-Reklamasi

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang menunggu rekomendasi teknis dari sejumlah instansi di Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten. Pada 2017, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Banten menerbitkan izin lingkungan disusul Dinas Perhubungan Provinsi Banten menerbitkan Amdal Lalu Lintas jembatan tersebut.
"Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang juga mengeluarkan rekomendasi terkait teknis pembangunan jembatan itu,"kata Nono.

Setelah ketentuan itu terpenuhi, kata Nono, perusahaan mengajukan IMB pada 17 Januari 2019 dan awal Februari 2019, IMB diterbitkan.

Adapun jembatan penghubung Dadap- pulau C Reklamasi ini dibangun sepanjang 1,4 kilometer diatas laut. Panjang jembatan yang masuk wilayah Kabupaten Tangerang sepanjang 900 meter.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korban Penembakan di Tangerang Meninggal, Polisi Buru Para Pelaku

1 jam lalu

Petugas Polresta Tangerang saat melihat kondisi korban penembakan dari kawanan curanmor. (ANTARA/HO-Polresta Tangerang)
Korban Penembakan di Tangerang Meninggal, Polisi Buru Para Pelaku

Korban penembakan kawanan pencuri sepeda motor di Balaraja, Tangerang, meninggal setelah kritis dan dioperasi.


Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

1 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho saat mengungkap penangkapan 28 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat 400 kasus di wilayah Tangerang dan Jakarta. Dok Polres Metro Tangerang
Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

Polisi menangkap 50 tersangka curanmor selama periode Juli-Agustus 2024. Dari tangan tersangka disita 32 sepeda motor.


Cerita di Balik Kasus Penyerobotan Lahan oleh Kades Wanakerta Tangerang, Satu Keluarga Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

2 hari lalu

Ending, salah satu korban pemalsuan surat tanah Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan. Tumpang ditangkap Polda Banten terkait kasus pemalsuan surat tanah. TEMPO/ Joniansyah Hardjono
Cerita di Balik Kasus Penyerobotan Lahan oleh Kades Wanakerta Tangerang, Satu Keluarga Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Penyerobotan lahan Ending bermula saat ada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) pada 2022.


Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng di Tangerang

3 hari lalu

Barang bukti yang disita polisi dari tersangka pencurian spesialis pembobolan rumah di Tangerang. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng di Tangerang

Tersangka maling spesialis pembobolan rumah itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.


KNTI: 12 Kampung Nelayan Bakal Terdampak Proyek Surabaya Waterfront Land

3 hari lalu

Ilustrasi reklamasi Pulau D. Dok.TEMPO/Rizki Putra
KNTI: 12 Kampung Nelayan Bakal Terdampak Proyek Surabaya Waterfront Land

Proyek Surabaya Waterfront Land telah mendapat izin dari Presiden Jokowi untuk mengelola dan melaksanakan kegiatan reklamasi di pantai timur Surabaya.


Kronologi Kades Wanakerta Tangerang Serobot 3 Bidang Tanah Warganya dengan Cara Palsukan Surat Tanah

3 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugian (baju oranye) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kronologi Kades Wanakerta Tangerang Serobot 3 Bidang Tanah Warganya dengan Cara Palsukan Surat Tanah

Kades Wanakerta mengambil tiga bidang tanah milik warganya. Palsukan surat tanah untuk membuat sertifikat tanah atas nama dirinya.


Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

3 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

Departemen Kehakiman Filipina menyambut baik penangkapan buron wali kota Alice Guo di Kota Tangerang, Jakarta, Indonesia.


Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

3 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

Camat Sindangjaya sedang menyiapkan Plt Kepala Desa Wanakerta untuk menggantikan posisi Tumpang Sugian yang terjerat kasus pemalsuan Sertifikat.


Polda Banten Tahan Kades Wanakerta Tangerang karena Kasus Pemalsuan Surat Tanah, 2 Anak Buron

4 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Polda Banten Tahan Kades Wanakerta Tangerang karena Kasus Pemalsuan Surat Tanah, 2 Anak Buron

Bermodalkan dokumen palsu dan sertifikat tanah palsu, Kepala Desa Wanakerta Tangerang itu menguasai tanah milik warga desa dan menjualnya.


Cerita Korban Pemalsuan Surat Tanah Kades Wanakerta Tangerang: Seketika Sertifikat Berganti Nama Kepala Desa

4 hari lalu

Ending, salah satu korban pemalsuan surat tanah Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan. Tumpang ditangkap Polda Banten terkait kasus pemalsuan surat tanah. TEMPO/ Joniansyah Hardjono
Cerita Korban Pemalsuan Surat Tanah Kades Wanakerta Tangerang: Seketika Sertifikat Berganti Nama Kepala Desa

Ending, 68 tahun sama sekali tidak menyangka jika Tumpang Siagiaan, sahabat karibnya tega menyerobot tanahnya.