TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan telah menjelaskan alasannya di balik rotasi besar-besaran yang dilakukannya terhadap pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Senin 25 Februari 2019. Menurut Anies, rotasi dan sebagian demosi (penurunan golongan jabatan) tersebut sudah obyektif dan berdasarkan penilaian kinerja.
Baca berita sebelumnya:
Pejabat Didemosi Anies Beli Atribut Jabatan di Pasar Senen
"Alasan penurunan karena capaian program di semester pertama 2018 apa, semester kedua apa, itu ada ukurannya. Itu tercapai atau tidak, kami ukur," ujar Anies di Cakung, Jakarta Timur, Selasa, 26 Februari 2019.
Anies melanjutkan, para pejabat yang tak memenuhi target itu sebelumnya juga telah diberikan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3. Si pejabat termasuk sudah diminta membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait target kinerja yang tercapai.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyematkan tanda jabatan baru untuk pejabat eselon III - I di lapangan Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 25 Februari 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
"Pemberian SP dan BAP itu karena para pejabat sudah pernah membuat pakta integritas mengenai target capaiannya," kata Anies.
Baca:
Demosi Pejabat oleh Anies, Ketua DPRD DKI: Masalah Baru
Secara terpisah, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Isnawa Adji tak menyinggung perihal surat-surat peringatan dan berkas tersebut. Ditanya ulang melalui aplikasi percakapan di telepon genggam pun Isnawa yang kini berkantor sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Selatan ini tak menjawab.