Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Vanessa Angel Akan Dilimpahkan, Ini Detil Pasal Ancamannya

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Vanessa Angel dan model majalah dewasa, Avriellia Shaqqila, ditangkap polisi di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1) siang, akibat kasus dugaan prostitusi. TABLOIDBINTANG.COM
Vanessa Angel dan model majalah dewasa, Avriellia Shaqqila, ditangkap polisi di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1) siang, akibat kasus dugaan prostitusi. TABLOIDBINTANG.COM
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Jawa Timur akan segera melimpahkan berkas perkara prostitusi online artis sinetron Vanessa Angel ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Minggu ini dilimpahkan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung melalui pesan singkat, Rabu, 27 Februari 2019.

Baca : Vanessa Angel Soal Riyan: Sampai Mati Nggak Akan Lupa Mukanya

Kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa dibongkar pada awal Januari 2019 lalu. Vanessa digerebek di Hotel Vasa, Surabaya bersama pria bernama Ryan. Di saat yang sama, polisi juga menangkap model pria dewasa Avriellia Shaqilla.

Kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis mengatakan kliennya bakal dijerat pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU ITE juncto pasal 55 ayat 1.

Vanessa disangkakan ikut mendistribusikan atau menntransmisikan informasi atau dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan. Berdasarkan pasal tersebut, Vanessa Angel terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Simak pula :
Pengacara Vanessa Angel: BAP Isinya Chat Pribadi Kenapa Dipersoalkan?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan, kuasa hukum mempertanyakan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Vanessa yang berisi chat pribadi dengan Tantri alias Siska, tersangka mucikari. Selain itu, foto-foto Vanessa dalam BAP dinilai tidak melanggar asusila.

Milano Lubis, pengacara Vanessa Angel, menyesalkan tersebarnya video dan foto Vanessa yang sedang mandi.

Sedangkan berkas perkara untuk dua tersangka muncikari dalam kasus ini yaitu Endang Suhartini alias Siska, 25 tahun dan Tantri N, 28 tahun sudah diserahkan ke kejaksaan. Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 296 juncto Pasal 506 KUHP.

"Tahap satu sudah," demikian Frans Barung soal kasus yang merundung Vanessa Angel.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rindu Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky: Nggak Mau di Surga, Mau Peluk Papi Mami

5 jam lalu

Mendiang Bibi Andriansyah. Gala Sky Andriansyah saat masih bayi, dan mendiang Vanessa Angel. Foto: TikTok.
Rindu Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky: Nggak Mau di Surga, Mau Peluk Papi Mami

Curhatan pilu Gala Sky merindukan kedua Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, di waktu bersamaan Tubagus Joddy ditawari pekerjaan oleh Raffi Ahmad.


Mantan Sopir Menyesal Atas Kematian Vanessa Angel dan Bibi: Kenapa Bukan Aku yang Diambil?

4 hari lalu

Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah. Instagram
Mantan Sopir Menyesal Atas Kematian Vanessa Angel dan Bibi: Kenapa Bukan Aku yang Diambil?

Tubagus Joddy, mantan sopir Vanessa Angel mengaku menyesal atas kecelakaan tragis berujung maut pada 2021.


Sopir Vanessa Angel Saat Kecelakaan di Tol Nganjuk Bebas Bersyarat, Berikut Kilas Balik Kasusnya

14 hari lalu

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy diduga main ponsel saat mengemudi sebelum kecelakaan terjadi.
Sopir Vanessa Angel Saat Kecelakaan di Tol Nganjuk Bebas Bersyarat, Berikut Kilas Balik Kasusnya

Tubagus Muhammad Joddy yang menjadi sopir dalam kecelakaan menewaskan Vanessa Angel sekaligus suami, Febri Andriansyah dinyatakan bebas bersyarat.


Atta Halilintar Minta Maaf ke Haji Faisal Soal Dugaan Konten Sindir Fuji dan Vanessa Angel

52 hari lalu

Atta Halilintar melakukan video call dengan ayah Fuji, Haji Faisal untuk meminta maaf terkait kontennya. Foto: Instagram/@attahalilintar
Atta Halilintar Minta Maaf ke Haji Faisal Soal Dugaan Konten Sindir Fuji dan Vanessa Angel

Selain video call, Atta Halilintar membagikan tulisan permintaan maaf kepada Haji Faisal terkait konten yang diduga menyindir Fuji dan Vanessa Angel.


PPATK Serahkan Data Soal Anak-anak Indonesia yang Terlibat Judi dan Prostitusi Online ke KPAI

26 Juli 2024

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
PPATK Serahkan Data Soal Anak-anak Indonesia yang Terlibat Judi dan Prostitusi Online ke KPAI

PPATK menyerahkan data soal anak-anak Indonesia yang terlibat judi dan prostitusi online ke KPAI.


Fuji Kenang Memori Bibi dan Vanessa Angel Lewat Tren TikTok Gala Bunga Matahari

9 Juli 2024

Mendiang Bibi Andriansyah. Gala Sky Andriansyah saat masih bayi, dan mendiang Vanessa Angel. Foto: TikTok.
Fuji Kenang Memori Bibi dan Vanessa Angel Lewat Tren TikTok Gala Bunga Matahari

Selebgram, Fuji mengenang mendiang Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel melalui tren TikTok 'Gala Bunga Matahari'.


Influencer Malaysia Promosikan Prostitusi Online, Orang Indonesia Terlibat

16 Juni 2024

Ilustrasi Prostitusi online. cnbc.com
Influencer Malaysia Promosikan Prostitusi Online, Orang Indonesia Terlibat

Kepolisian Malaysia menangkap lima influencer yang mempromosikan prostitusi online, video seks, dan obat stimulan seks di media sosial.


Pengamat Ekonomi: Perputaran Uang Prostitusi Online Rusak Fudamental Ekonomi

10 Juni 2024

(Kiri) Public Relation PPATK, M. Natsir Kongah, (kanan) pengamat ekonomi, Yanuari Rizky pada sebuah podcast yang membahas mengenai perputaran uang prostitusi online yang diunggah akun YouTube PPATK Indonesia pada 7 Juni 2024
Pengamat Ekonomi: Perputaran Uang Prostitusi Online Rusak Fudamental Ekonomi

Pengamat Ekonomi, Yanuar Rizky sebut bagaimana bisnis prostitusi online merusakan ekonomi negara


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

19 Maret 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

19 Maret 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.