Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Vanessa Angel berfoto saat menikmati liburannya di The Sakala Resort Bali. Vanessa Angel memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008. Instagram/vanessaangelofficial
Vanessa Angel berfoto saat menikmati liburannya di The Sakala Resort Bali. Vanessa Angel memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008. Instagram/vanessaangelofficial
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya.

Frans menyarankan Milano Lubis, selaku pengacaranya menyampaikan protesnya ke Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam.

Baca : Berkas Vanessa Angel Akan Dilimpahkan, Ini Detil Pasal Ancamannya

"Lapor saja ke Propam," kata Frans melalui pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 27 Februari 2019.

Sebelumnya, Milano mempermasalahkan BAP terhadap kliennya yang menjadi dasar polisi menjerat Vanessa dengan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Pada kenyataannya, BAP itu hanya berisi chat pribadi Vanessa dengan Siska (alias Endang Suhartini, tersangka mucikari)," kata Milano di kantornya, Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Februari 2019.

Pasal 27 ayat 1 UU ITE menjelaskan ihwal pendistribusiklan, pentransmisian informasi atau dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan. Menurut Milano, foto-foto yang dikirim Vanessa Angel kepada Siska tidak melanggar kesusilaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam BAP yang ditunjukkan Milano, terlihat foto setengah badan Vanessa Angel sedang memakai sejenis tank top. Selain itu, juga ada foto profil Whatsapp Vanessa Angel serta foto saat bersama pacarnya.

Milano mengatakan, foto-foto itu dikirim Vanessa kepada Siska sebagai seorang teman. Juga di dalamnya, tidak terdapat chat yang menunjukkan Vanessa Angel menawarkan diri untuk menjadi prostitusi.

Simak pula :
Pengacara Vanessa Angel: BAP Isinya Chat Pribadi, Kenapa Dipersoalkan?

"Masa ini foto asusila? Di Bali mungkin lebih parah. Bahaya ini, bisa dituntut semua orang yang ada di Instagram," ujar Milano.

Menjawab tantangan melapor ke Propam, Milano mengatakan akan memikirkannya. Namun yang pasti, pengacara Vanessa Angel itu mengatakan telah bersurat ke Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian sebelumnya. "Untuk minta perlindungan hukum," kata Milano.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

4 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

4 hari lalu

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.


Jual Istri Sendiri untuk Bisnis Prostitusi Online, Pria Asal Gunung Kidul Dibekuk Polisi di Solo

7 Juli 2023

Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi (kiri) menginterogasi tersangka YS yang menjual istrinya sendiri untuk bisnis prostitusi online, Jumat, 7 Juli 2023.
Jual Istri Sendiri untuk Bisnis Prostitusi Online, Pria Asal Gunung Kidul Dibekuk Polisi di Solo

Tersangka mengiklankan istrinya di platform media sosial layanan seks "wild" untuk prostitusi online berupa layanan threesome atau yang lainnya.


Pria di Bekasi Kena Tipu dan Dibacok usai Pesan Jasa Open BO

22 Juni 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pria di Bekasi Kena Tipu dan Dibacok usai Pesan Jasa Open BO

Seorang pria 35 tahun menjadi korban penipuan berujung pembacokan dengan modus menyewa PSK secara daring alias open BO


Fadly Faisal Temani Rebecca Klopper, Mengingatkan Saat Bibi Ardiansyah Dampingi Vanessa Angel

8 Juni 2023

Aktris Rebecca Klopper didampingi kekasihnya, Fadly Faisal saat memberikan keterangan soal video syur yang diduga mirip dirinya, di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Dalam keteranganya, Rebecca meminta maaf pada keluarga, masyarakat, dan kekasihnya dan serta keluarga kekasihnya atas video syur yang mirip dirinya yang viral di media sosial. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fadly Faisal Temani Rebecca Klopper, Mengingatkan Saat Bibi Ardiansyah Dampingi Vanessa Angel

Saat menyatakan di depan pers, Fadly Faisal dampingi Rebecca Klopper, mengingatkan Bibi Ardainsyah dulu melakukan hal sama kepada Vanessa Angel.


Marak Prostitusi Online via MiChat di Bulan Ramadan, Terbaru Terjaring di Cilincing

9 April 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Marak Prostitusi Online via MiChat di Bulan Ramadan, Terbaru Terjaring di Cilincing

Pelaku layanan prostitusi online via MiChat diamankan di Cilincing saat bulan Ramadan.


Prostitusi Online via Michat, 5 Pria dan 5 Remaja Putri di Cilincing Ditangkap

9 April 2023

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers terkait prostitusi di aplikasi online. Polres Jakarta Selatan. Jumat, 23 September 2022. Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap prostitusi online melalui aplikasi chatting (michat) dengan mengamankan 4 orang tersangka sebagai Jockey akun dan 1 tersangka dibawah umur serta sejumlah barang bukti seperti 12 unit telepon genggam, alat kontrasepsi, dan sejumlah pakaian dalam.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prostitusi Online via Michat, 5 Pria dan 5 Remaja Putri di Cilincing Ditangkap

"Saat anggota mengecek handphone pemuda tersebut ternyata benar telah terjadi prostitusi online melalui aplikasi Michat," kata Kompol Akhmad Basuki


WNA Uzbekistan dan Maroko Ditangkap, Diduga Terlibat Prostitusi Online

31 Maret 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
WNA Uzbekistan dan Maroko Ditangkap, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Dua WNA asal Uzbekistan dan Maroko ditangkap karena diduga terlibat prostitusi online. Tarif mereka per jam US$ 150 hingga US$ 1000


Polisi dan Warga Gerebek Kontrakan di Tangerang, Penghuninya Dicurigai Buka Prostitusi Online

29 Maret 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Polisi dan Warga Gerebek Kontrakan di Tangerang, Penghuninya Dicurigai Buka Prostitusi Online

Warga sekitar sudah menaruh curiiga dengan penghuni kontrakan menjalankan jasa prostitusi online. Terima pelanggan via Mi-chat.


Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax Rekrut Mahasiswi dan Pekerja Kantoran Lewat Twitter

24 Januari 2023

Ilustrasi wanita malam, wanita nakal, PSK. news.com.au
Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax Rekrut Mahasiswi dan Pekerja Kantoran Lewat Twitter

PSK yang dikendalikan muncikari ini berlatarbelakang mahasiswi hingga pekerja kantoran dari Jakarta, Bandung, dan Malang.