TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani, Boyamin Saiman, mengatakan akan melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyusul kasus dugaan kasus mafia bola yang kini bergulir.
Boyamin telah menyampaikan hal itu kepada tim penyidik Satuan Tugas Antimafia Bola. “Hari ini akan kami susun suratnya. Rencananya kami akan ke LPSK hari Jumat,” kata Boyamin di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu, 27 Februari 2019.
Baca : Pengakuan Mengejutkan Eks Manajer Persibara Soal Mafia Bola
Boyamin mengatakan status Lasmi adalah sebagai whistleblower dalam pengungkapan kasus dugaan praktek pengaturan skor di Liga Tiga Indonesia. Atas dasar itu, ia merasa kliennya perlu mendapat perlindungan. “LPSK nanti akan konfirmasi ke Satgas apa benar jadi saksi atau ada potensi terhadap ancaman,” tutur dia.
Dalam kesemptan yang sama, Lasmi mengaku kerap mendapat ancaman usai berbicara soal dugaan praktik pengaturan skor.
(Ki-ka) mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani, kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, dan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Februari 2019. Tempo/Adam Prireza
Lasmi menduga intimidasi itu ditujukan agar ia berhenti berbicara soal praktik mafia bola. Ia pun telah mengadukan hal tersebut ke Satuan Tugas Antimafia Bola Polri. "Intinya saya banyak diintimidasi untuk saya berhenti berbicara. Ada beberapa teror," tutur dia.
Lasmi mengatakan tak tahu menahu ihwal sosok yang kerap mengintimidasinya. Ia menyebut intimidasi datang setelah menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa yang berjudul "PSSI Bisa Apa Jilid 2: Klub Liga Tiga Setor Rp 1,3 Miliar untuk Naik Kasta."
Simak pula :
Tersangka Baru Pengaturan Skor Diumumkan, Ini Perannya
Dalam acara tersebut, Lasmi bersama ayahnya, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono berbicara soal dugaan praktik mafia bola pada tingkatan Liga Tiga Indonesia. "Mungkin lewat intimidasi mereka berharap saya mencabut kasus ini," tutur Lasmi.
Lasmi sebelumnya melaporkan dugaan pengaturan skor dalam laga Persibara melawan PS Pasuruan ke Satgas Antimafia Bola. Hingga saat ini, Satgas telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus praktek mafia bola tersebut.