Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencabulan Bocah SD, Polsek Ciledug Tangkap Rentenir Tua

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan -  Kepala Polsek Ciledug Tangerang Selatan Komisaris Supiyanto mengatakan pihaknya menangkap seorang kakek rentenir, Kamidun, 72 tahun, yang telah melakukan pencabulan bocah perempuan siswi sekolah dasar berusia 12 tahun di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Februari 2019.

Baca juga: Jaksa Tuntut Hercules Dihukum Penjara Tiga Tahun

"Benar, kakek usia 72 tahun sudah batuk-batuk, jalannya sudah bungkuk,” kata Supiyanto, Rabu, 26 Februari 2019. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, Kamidun dijebloskan di sel tahanan Polsek Ciledug sejak 23 Februari 2019.

Korban pencabulan tersebut, kini mengalami trauma. Korban yang dihubungi Tempo di Pondok Aren menceritakan, peristiwa bermula saat pelaku bertamu ke rumah orang tuanya di Pondok  Aren pada Desember 2018.  

Di tengah pembicaraan, korban menyela dan meminta dibelikan tas sekolah kepada orang tuanya. “Dia (pelaku) denger saya minta dibeliin tas sama orang tua,” kata korban, Rabu, 27 Februari 2019.

Setelah itu, pelaku yang berprofesi sebagai rentenir itu mengajak korban untuk menagih utang. “Kalau dapet, nanti dibeliin tas," katanya. Atas izin orang tuanya, korban ikut pelaku menagih utang di daerah Petukangan.

Tidak berhasil menagih utang, pelaku mengajak korban ke rumah pelaku di Pondok Aren. “Saya diajak ke kamar, disuruh duduk. Setelah itu disuruh tiduran, kemudian celana saya dibuka," katanya.

Menurut korban, setelah kejadian pertama, dirinya tidak ke rumah pelaku lagi, karena mau ujian sekolah. Setelah ujian sekolah selesai dan mengambil rapot, pelaku menghubungi kembali korban untuk minta ditemani menagih utang.

"Dia SMS, katanya bisa nemenin nagih utang lagi apa tidak, saya jawab tidak bisa,” ujar korban. Namun, esok paginya, korban ke rumah pelaku. “Kejadiannya bulan Desember 2018, saya lupa harinya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah puas melakukan aksi bejatnya, pelaku meminta korban ke kamar mandi untuk membersihkan diri. Korban diberi uang Rp 50 ribu, lantas diantar pulang. "Dia bilang, kalau mau main ke rumah, jangan bilang orang tua, saya nanti dimarahin.”

Seingat korban, pencabulan yang dilakukan kakek itu sebanyak tiga kali. “Tiga kali dilakukan penetrasi dan satu kali pakai tangan," katanya.

Setelah berhasil menjerat korban, pelaku Kamidun memotret korban yang telah mengenakan pakaian menggunakan kamera telepon selularnya. Kepada korban, Kamidun mengatakan hendak menawarkan kehormatan korban kepada orang lain.

"Dia bilang 'siapa tahu temen saya mau. Kan lumayan dapet uangnya banyak, dapat Rp 1 atau 2 juta, biar bisa ngasih orang tua kamu'," kata korban menirukan iming-iming pelaku.

Terhadap iming-iming itu, korban mengaku diam saja. Jeratan lain, pelaku mempinjamkan telepon genggamnya kepada korban, dan mengatakan bahwa korban  dianggap sebagai cucu sendiri.

Polsek Ciledug yang memeriksa pelaku pencabulan bocah mengatakan, pelaku juga pernah bercerita kepada orang tua korban bahwa dirinya suka menolong orang, membantu anak sekolah. Menurut Komisaris Supiyanto, dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan korban lain. “Dia sudah saya tahan," ucap Supiyanto.

Baca juga: Di Muka Hakim dan Jaksa, Hercules: Peluru Saja Saya Tidak Takut

Supiyanto mengatakan, tersangka pelakau pencabulan bocah, Kamidun, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 332 KUHP. “Siapapun yang membawa pergi seorang perempuan yang belum dewasa, tanpa dikehendaki orangtuanya atau walinya," ujar Supiyanto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

1 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

Besok, ratusan warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan akan kembali menggeruduk kantor BRIN untuk meminta hasil mediasi.


BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

2 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

Warga Setu, Kota Tangerang Selatan menolak pengalihan akses jalan Lingkar Baru BRIN sebagai jalan pengganti. Dianggap tidak layak untuk digunakan.


Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

2 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.


Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

4 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

5 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

5 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

5 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

Ratusan warga Bogor dan Tangsel menggelar aksi menolak rencana penutupan jalan BRIN. Dianggap bisa mematikan rezeki warga.


6 Alasan Kepala BRIN Hendak Tutup Jalan Provinsi di KST BJ Habibie di Serpong

6 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
6 Alasan Kepala BRIN Hendak Tutup Jalan Provinsi di KST BJ Habibie di Serpong

Kepala BRIN sebelumnya telah membeberkan alasan tersebut dalam suratnya kepada Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar pada 28 Maret 2024.


Soal Penutupan Jalan BRIN di Serpong, Wali Kota Tangsel Angkat Bicara

7 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Soal Penutupan Jalan BRIN di Serpong, Wali Kota Tangsel Angkat Bicara

warga sekitar kompleks BRIN berunjuk rasa menolak penutupan jalan yang menjadi akses jalan Serpong - Parung itu.


Sampah di TPA Cipeucang Kian Menggunung, Menanti Kerja Sama Pemkot Tangsel Jalin dengan Daerah Lain

8 hari lalu

Kondisi TPA Cipeucang kian memprihatinkan. Kendaraan pengangkut sampah harus antre untuk bisa menurunkan sampah, Senin 15 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Sampah di TPA Cipeucang Kian Menggunung, Menanti Kerja Sama Pemkot Tangsel Jalin dengan Daerah Lain

Jika angin kencang, aroma menyengat tumpukan sampah di TPA Cipeucang, Tangsel, bisa tercium dari jarak yang jauh