Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencabulan Bocah SD, Begini Cerita Penangkapan Rentenir Tua

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepala Polsek Ciledug Tangerang Selatan Komisaris Supiyanto mengatakan pihaknya menangkap seorang kakek, Kamidun, 72 tahun, pelaku pencabulan bocah perempuan siswi sekolah dasar berusia 12 tahun di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Februari 2019.

Baca juga: Pencabulan Bocah SD, Polsek Ciledug Tangkap Rentenir Tua

"Benar, kakek usia 72 tahun sudah batuk-batuk, jalannya sudah bungkuk,” kata Supiyanto, Rabu, 26 Februari 2019. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, Kamidun dijebloskan di sel tahanan Polsek Ciledug sejak 23 Februari 2019. Korban pencabulan tersebut, kini mengalami trauma.

Kakak ipar korban TP, mengatakan kejadian bermula saat adiknya itu pulang sekolah tidak tepat waktu. Menurut TP, dirinya bersama kakak serta bapaknya mencari korban pada Jumat, 22 Februari 2019. Karena setelah pulang sekolah, adiknya tak kunjung pulang hingga pukul 22.00 WIB.

Keluarga yang khawatir, melakukan pencarian. "Saya, kakak ipar, sama bapak nyariin dia. Kita tanya ke temannya yang bareng sama dia, tapi katanya tidak melihat,. Lalu kita tanya sama temannya satu lagi, temannya bilang di rumah yang diduga pelaku," kata TP, Rabu 27 Februari 2019.

Kepada TP, teman korban mengatakan bahwa dirinya bersama korban sempat bermain di rumah yang terduga pelaku Kamidun. Mendapat informasi tersebut,  keluarga langsung menuju rumah Kamidun.

"Saya ketok rumahnya dengam maksud menanyakan adik saya, apakah ada disana atau tidak,” ujar TP. Setelah pintu di buka, Kamidun mengatakan bahwa korban tidak ada di rumahnya.

TP dan keluarga korban pulang. Teman korban berkeras bahwa dirinya habis bermain bersama korban di rumah Kamidun. Kemudian TP kembali lagi kerumah Kamidun. “Ssaya tanyakan lagi, tetapi dia masih tidak mengaku,” ujar TP.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena berkukuh tidak mengaku, TI mempertemukan Kamiduan dengaan teman korban. Namun, Kamudin tetap tak berkelit, sehingga sehinga membuat TP dan keluarga yang kesal melakukan penggeledahan terhadap rumah Kamidun.

"Setelah (rumah Kamidun) diperiksa, ternyata adik saya ada di salah satu kamar, berada di bawah meja," ujar TP. Kamidun pun diamankan Badan Pembina Desa (Babinsa) dan Bimbingan Masyarakat (Binmas), lantas digiring ke kantor Polsek Ciledug.

Sedangkan korban mengakui bahwa dirinya telah dicabuli pelaku sebanyak tiga kali dan di gerayangi sebanyak satu kali. Kemudian, kata TP, keluarga melaporkan kasus pencabulan bocah ini ke kantor polisi dengan nomor laporan TBL/C/212/II/2019/PMJ/Restro Tangerang Kota/Sek.Ciledug dengan terlapor bernama Kamidun.

Polisi yang memeriksa pelaku mengatakan, pelaku juga pernah bercerita kepada orang tua korban bahwa dirinya suka menolong orang, membantu anak sekolah. Menurut Komisaris Supiyanto, dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan korban lain. “Dia sudah saya tahan," ucap Supiyanto.

Baca juga: Jaksa Tuntut Hercules Dihukum Penjara Tiga Tahun

Supiyanto mengatakan, tersangka pencabulan bocah SD, Kamidun, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 332 KUHP. “Siapapun yang membawa pergi seorang perempuan yang belum dewasa, tanpa dikehendaki orangtuanya atau walinya," ujar Supiyanto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

33 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.


Cak Imin Bakal Adopsi Skema Cina untuk Pengembangan UMKM Indonesia

23 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut satu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri launching  launching 1 Juta Jubir Desa AMIN bersama Barisan Relawan Desa Anies-Muhaimin (BALAD AMIN) di Aula Pandansari, Taman Wiladarika, Cibubur, Jakarta, Kamis, 7  Desember 2023. Tika Ayu/Tempo
Cak Imin Bakal Adopsi Skema Cina untuk Pengembangan UMKM Indonesia

Kendati meniru skema dagang Cina, menurut Cak Imin, UMKM mesti ada modifikasi konteks ke Indonesiaan-nya.


Soroti Rentenir di Daerah, OJK Sebut Bank Emok di Jawa Barat hingga Bank Titil di Jawa Timur

12 Desember 2023

Logo OJK. wikipedia.org
Soroti Rentenir di Daerah, OJK Sebut Bank Emok di Jawa Barat hingga Bank Titil di Jawa Timur

OJK menyoroti keberadaan masih maraknya rentenir di berbagai daerah menawarkan bunga yang tinggi kepada nasabahnya.


Mengenal Apa Itu Rentenir, Ciri-Ciri Bisnis, dan Cara Menghadapinya

30 Oktober 2023

Rentenir adalah salah satu profesi yang meminjamkan uang pada seseorang dengan bunga tinggi. Ketahui ciri bisnis rentenir dan cara menghadapinya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Rentenir, Ciri-Ciri Bisnis, dan Cara Menghadapinya

Rentenir adalah salah satu profesi yang meminjamkan uang pada seseorang dengan bunga tinggi. Ketahui ciri bisnis rentenir dan cara menghadapinya.


Pesan OJK ke UMKM: Tidak Usah Kenalan, Apalagi Berteman dengan Rentenir dan Pinjol Ilegal

29 Agustus 2023

Tangkapan virtual Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari dalam LIKE IT (Literasi Keuangan Indonesia Terdepan) #2
Pesan OJK ke UMKM: Tidak Usah Kenalan, Apalagi Berteman dengan Rentenir dan Pinjol Ilegal

OJK punya pesan khusus bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar menghindari rentenir dan pinjaman online ilegal. Ini sebabnya.


Kisah Ayah Simpan Jenazah Bayi di Freezer, Kini Dua Balitanya Dititipkan ke Dinsos

7 Juli 2023

Ilustrasi Mayat Bayi / Bayi Meninggal Duni. theage.com.au
Kisah Ayah Simpan Jenazah Bayi di Freezer, Kini Dua Balitanya Dititipkan ke Dinsos

Polisi menitipkan dua balita ke dinsos, yang merupakan anak sambung dari ayah yang memasukkan jenazah bayi ke freezer.


Ayah Simpan Mayat Bayi di Freezer, Polisi Ungkap Alasannya

5 Juli 2023

Ilustrasi Mayat Bayi / Bayi Meninggal Duni. theage.com.au
Ayah Simpan Mayat Bayi di Freezer, Polisi Ungkap Alasannya

S, 40 tahun, menyimpan mayat bayinya dalam lemari pendingin(freezer) semalaman


Sri Wahyuni Bantu Nelayan Tarakan Keluar dari Jerat Rentenir

27 Mei 2023

Sri Wahyuni Bantu Nelayan Tarakan Keluar dari Jerat Rentenir

Cicilan ke BRI melalui Sri sebagai Mitra UMi lebh ringan dan fleksibel.


Polisi Tangkap 7 Pemeras PKL dengan Modus Cari THR di Tangerang

29 Maret 2023

Ilustrasi THR. ANTARA
Polisi Tangkap 7 Pemeras PKL dengan Modus Cari THR di Tangerang

Polsek Ciledug Kota Tangerang menangkap tujuh pelaku pemerasan dengan modus Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap pedagang kaki lima.