TEMPO.CO, Jakarta - Hakim menghukum pengusaha muda yang juga cucu konglomerat, Richard Muljadi, menjalani rehabilitasi selama 1,5 tahun. Hukuman disampaikan dalam sidang vonis perkara penyalahgunaan narkoba jenis kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca:
Kokain Richard Muljadi, Ini Kesaksian Model Shalvynne Chang
“Memerintahkan terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di balai rehabilitasi RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat),” kata Hakim Ketua Krisnugroho saat sidang, Kamis 28 Februari 2019.
Vonis 1,5 tahun itu lebih berat daripada tuntutan jaksa berupa pidana selama satu tahun. Majelis hakim, kata Krisnugroho, menilai Richard Muljadi terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Richard terbukti menggunakan narkoba lewat bukti kokain 0,03854 gram yang ditemukan di atas telepon seluler model Iphone X dan selembar uang 5 dolar Australia yang disangka digunakan sebagai sedotan. Richard ditangkap di toilet restoran di Mall Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari, 22 Agustus 2018 lalu.
Baca:
Saksi: Tingkat Penggunaan Narkotika Richard Muljadi Sangat Tinggi
“Dengan kesimpulan dari hasil assesment, terdakwa adalah penyalahguna kokain dan alkohol perlu direhabilitasi secara medis di lembaga rehabilitasi yang ditunjuk pemerintah,” ujar Krisnugroho.
Beredar foto tangkapan layar dari instastory akun Instagram @aidatanihaha pada Jumat, 1 Januari 2019 yang menggambarkan Richard Muljadi bersama pasangannya, Shalvynne Chang, tengah menikah. Dokumentasi: Istimewa
Richard Muljadi setidaknya akan menjalani hukuman rehablitasi itu selama 11 bulan lantaran dipotong tujuh bulan yang sudah dijalaninya semasa penahanan.“Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani sebelumnya dikurangi dari pidana yang sudah dijalankan,” kata Krisnugroho.
Mendengar putusan itu, pengacara Richard, Baso Fakhruddin, menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu. Itu sama halnya dengan Jaksa Donny. Hakim memberikan tenggang waktu tujuh hari kepada keduanya.
Baca:
Dapat Bussiness Pass, Richard Muljadi Menikah di Luar RSKO
Hakim pun menetapkan barang bukti iPhone X dikembalikan kepada Richard Muljadi. Sedang uang kertas 5 Dolar Australia yang terdapat kokain sisa pakai diperintahkan dirampas dan dimusnahkan.