TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perkara penyebaran kabar bohong alias hoax, Ratna Sarumpaet, sempat mengacungkan salam dua jari ala pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Pose itu ia lakukan saat baru memasuki ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 28 Februari 2019.
Baca berita sebelumnya:
Tak Terima Dakwaan, Ratna Sarumpaet: Banyak Berselisih dengan Fakta
Perempuan berusia 69 tahun itu masuk ke ruang sidang sekitar Pukul 09.25 WIB. Saat hendak duduk di kursi terdakwa, sejumlah awak media berusaha memotretnya. Sontak Ratna pun berbalik badan dan mengacungkan salam dua jari itu.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa penuntut umum. ANTARA
Usai persidangan, awak media sempat menanyakan tanggapan Ratna ihwal tak adanya anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang menjenguk maupun hadir hari ini. “Ya kan dia (Prabowo) sibuk kampanye,” ujar Ratna singkat sembari meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang perdana hari ini, jaksa membacakan dakwaannya terhadap Ratna. Seniman dan aktivis sosial yang kemudian beranjak ke dunia politik itu didakwa dengan dua pasal. Dakwaan kesatu adalah Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 ttg Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 ttg Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca:
Sidang Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Harap Tak Ada Politisasi
Sebelum terjerat kasus hoax, Ratna Sarumpaet merupakan juru kampanye dan masuk dalam strutktur keanggotaan BPN Prabowo-Sandiaga. Belakangan ia dicopot dari keanggotaan BPN.
Ratna ditangkap saat akan terbang ke Santiago, Cile, pada 4 Oktober 2018. Ia disangka menyebar kabar bohong ihwal pengeroyokan dirinya lengkap dengan foto wajah dengan kondisi lebam. Kabar itu memicu kecaman yang diarahkan ke pemerintahan Presiden Jokowi. Tapi belakangan polisi mengungkap wajah lebam Ratna Sarumpaet karena operasi plastik dan sedot lemak.
Putri dari Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan (tengah) menjawab pertanyaan media saat hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019. TEMPO/Melgi Anggia
Prabowo beserta jajaran BPN yang sudah terlanjur membenarkan dan menggelar konferensi pers ihwal penganiayaan Ratna Sarumpaet pun meminta maaf kepada publik. "Saya atas nama pribadi dan pimpinan tim kami, saya minta maaf kepada publik bahwa saya telah ikut meyuarakan sesuatu yang belum diyakini kebenarannya," kata Prabowo yang didampingi calon Wakil Presiden Sandiaga Uno di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu malam, 3 Oktober 2018.
Baca:
Hoax Ratna Sarumpaet, Ini Kesaksian Dokter Rumah Sakit
Penyidik memeriksa banyak saksi dalam kasus Ratna Sarumpaet, seperti mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, pengamat politik Rocky Gerung, hingga mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Setidaknya ada 31 orang saksi yang keterangannya dimuat dalam Berita Acara Pemeriksaan kasus Ratna Sarumpaet.