Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Ratna Sarumpaet, Jaksa Bakal Hadirkan 20 Saksi Fakta

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa penuntut umum. ANTARA
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa penuntut umum. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan bakal menghadirkan sebanyak 20 orang saksi fakta, 5 saksi ahli, serta satu saksi ad charge alias meringankan dalam persidangan kasus hoax Ratna Sarumpaet.

”Saksi-saksi (dalam penyidikan) ada kemungkinan akan kami mintakan hadir sebagai saksi dalam persidangan untuk pembuktian dakwaan,” kata Payaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019.

Baca: Kirim Foto Lebam ke Rocky Gerung, Ratna Sarumpaet: Need You Badly

Menurut Payaman, nama-nama yang disebut dengan atribusi saksi dalam dakwaan Ratna Sarumpaet antara lain Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Wakil Ketua Umum Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Nanik S. Deyang, serta pengamat politik Rocky Gerung.

Payaman mengatakan jaksa tidak berencana memanggil calon presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ia beralasan dua orang itu tidak disebut sebagai saksi karena tidak pernah diperiksa dalam kasus Ratna. "Tadi dalam bacaan saya, enggak ada bacaan 'saksi' (untuk Prabowo dan Fadli)," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah politikus partai pengusung Prabowo-Sandiaga sebelumnya mengamini pengakuan Ratna yang mengaku dianiaya saat berada di Bandung, Jawa Barat pada 21 September lalu. Prabowo pun sempat bertemu dengan Ratna pada 2 Oktober 2018 dan dilanjut dengan konferensi pers pada malam harinya. Kala itu, Prabowo meminta agar polisi segera menangkap penganiaya Ratna.

Baca: Tak Terima Dakwaan Jaksa, Ratna Sarumpaet: Banyak yang Berselisih

Selang sehari, Prabowo kembali menggelar konferensi pers dan meminta maaf kepada publik lantaran telah mengamini kebohongan Ratna Sarumpaet. "Saya atas nama pribadi dan pimpinan tim kami, saya minta maaf kepada publik bahwa saya telah ikut meyuarakan sesuatu yang belum diyakini kebenarannya," kata Prabowo yang didampingi calon Wakil Presiden Sandiaga Uno di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu malam, 3 Oktober 2018.

Dalam sidang perdana yang digelar hari ini, jaksa mendakwa Ratna Sarumpaet dengan dua pasal. Adapun dakwaan kesatu adalah Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Sementara yang kedua adalah Pasal 28 ayat 2 juncto 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

6 menit lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

Gerindra Sumut mengutamakan kadernya sendiri di Pilkada 2024 untuk mewujudkan program Prabowo hingga ke tingkat desa.


Gibran Sebut Ingin Belanja Masalah hingga 6 Bulan ke Depan

58 menit lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean'
Gibran Sebut Ingin Belanja Masalah hingga 6 Bulan ke Depan

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan dirinya ingin 'belanja masalah' dari warga sebelum dilantik pada Oktober mendatang.


Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

1 jam lalu

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

1 jam lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Posisi TKN dan Koalisi Indonesia Maju Usai Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres

2 jam lalu

Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani ditemui di luar Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, usai bertemu dengan Mensesneg Pratikno pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Posisi TKN dan Koalisi Indonesia Maju Usai Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029. Bagaimana posisi TKN dan Koalisi Indonesia Maju selanjutnya?


Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa produksi jagung nasional terus meningkat dan mengurangi ketergantungan pada impor. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi menegaskan dirinya tidak membuat tim transisi khusus untuk Prabowo-Gibran.


Rupiah Menguat di 16.155 per USD, karena Respons Prabowo Presiden Terpilih atau Kenaikan Suku Bunga Acuan BI?

2 jam lalu

Petugas money changer menghitung mata uang dolar. Rupiah semakin tertekan terhadap nilai tukar dolar Amerika Serikat, di level Rp14.060 per Dolar AS. Jakarta, 25 Agustus 2015. TEMPO/Subekti
Rupiah Menguat di 16.155 per USD, karena Respons Prabowo Presiden Terpilih atau Kenaikan Suku Bunga Acuan BI?

Nilai tukar rupiah ditutup menguat 65 poin ke level Rp 16.155 per dolar AS hari dalam perdagangan ini.


Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

2 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Gibran menyinggung soal makan siang gratis yang menjadi program andalan kubu 02 dalam kunjungannya ke Rusun Muara Baru.


Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

3 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang Pilpres 2024 melalui rapat pleno, Rabu, 24 April 2024.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

3 jam lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.