TEMPO.CO, Jakarta - Berkas dakwaan untuk Ratna Sarumpaet memuat kronologis pertemuannya dengan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada awal Oktober lalu. Dalam pertemuan itu ada orang lain yang menceritakan kisah hoax penganiayaan karangannya tersebut, sedang dia sendiri cukup diam.
Baca berita sebelumnya:
Sidang Perdana Kasus Hoax, Ratna Sarumpaet Beri Salam Dua Jari
Jaksa penuntut umum membeberkan detil kronologis itu dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 28 Februari 2019. Disebutkan kalau pertemuan berlangsung di Hambalang, Bogor.
"Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal; Wakil Ketua DPR Fadli Zon; Sugiono; dan Wakil Ketua Umum Badan Pemenangan Prabowo-Sandi dan ketua Yayasan Merah Putih Nanik Sudaryati," kata Jaksa Penuntut Umum Payaman yang membacakan dakwaan.
Aktivis Ratna Sarumpaet dikawal saat tiba di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis malam, 4 Oktober 2018. Ratna mengaku wajah lebamnya yang tersebar bukan diakibatkan pemukulan seperti yang diberitakan. Wajah lebam tersebut didapatkan setelah ia melakukan perawatan sedot lemak di bagian pipi oleh seorang dokter ahli bedah plastik di Jakarta. TEMPO/Amston Probel
Pertemuan itu disebutkan terjadi pada Selasa, 2 Oktober 2018. Diawali sekitar pukul 14.00 WIB ketika Ratna Sarumpaet datang ke Lapangan Polo Nusantara, Hambalang, Bogor, dan bertemu dengan Nanik Sudaryati. Ratna lalu menceritakan kronologi penganiayaan dirinya saat berada di Bandung, sehabis menghadiri acara loka karya penulis naskah di sana.
Baca:
Sidang Ratna Sarumpaet, Jaksa: Kebohongannya Sebabkan Kekacauan
“Ketika terdakwa bersama dua teman penulis dari Malaysia dan Sri Lanka menuju Bandara Husein Sastranegara dengan menggunakan taksi. Di area parkir bandara, terdakwa dipukuli oleh dua orang laki-laki yang tak dikenal,” kata Payaman.