Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Jakarta Raya: Ini yang Kurang di Pergub Rusun Anies

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (berbaju batik) saat berdialog dengan warga apartemen Lavande, Jakarta Selatan, Senin malam, 18 Februari 2019. Tempo/M Julnis Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (berbaju batik) saat berdialog dengan warga apartemen Lavande, Jakarta Selatan, Senin malam, 18 Februari 2019. Tempo/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menilai masih ada yang kurang dalam Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018, disingkat Pergub Rusun, tentang Pembinaan Pengelolaan Rusun Milik.

Aturan yang ditandatangani Gubernur Anies Baswedan itu dinilai belum memberi kepastian ihwal pengelolaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasilitas sosial) di rumah susun milik dan apartemen.

Baca : Pergub Rusun Anies Digugat, TGUPP: Tak Punya Legal Standing

"Harusnya fasum dan fasos tersebut juga dimasukan dalam Pergub," kata Teguh di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Februari 2019.

Teguh berujar, Anies bisa menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Daerah sebagai dasar untuk memasukkan pembahasan fasum fasos dalam Pergub.

Aturan itu disebut menjelaskan, pengembang pemukiman harus menyerahkan fasum fasos kepada pemerintah dalam kurun waktu satu tahun.

"Mau rumah tapak, rumah susun, itu harus diserahkan," kata Teguh.

Teguh mengatakan, semua apartemen dan rumah susun milik di Jakarta belum ada yang menyerahkan fasos fasum seperti jalan, taman, gedung pertemuan, tempat parkir dan pengelolaan sampah. Akibatnya, fasilitas-fasilitas itu kerap digunakan oleh pengelola atau pengurus apartemen untuk mencari keuntungan sendiri.

"Misalkan ada taman, disewakan untuk pesta pernikahan," kata Teguh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain ajang untuk mencari keuntungan, fasum fasos yang dikelola oleh pengurus apartemen akan membenani penghuni. Biaya pengelolaan fasilitas tersebut akan dibebankan pada Iuran Pengelolaan Apartemen (IPL) untuk penghuni.

"Kalau pemerintah yang mengelola biaya akan dibebankan pada pemerintah, beban penghuni seharusnya berkurang," kata dia.

Teguh menambahkan, Pergub tersebut juga tidak mengatur bagaimana menerapkan tarif air dan listrik yang harus dibayar penghuni. Menurut dia, pengelola apartemen banyak yang menetapkan sendiri biaya untuk air dan listrik kepada penghuni.

"Kalau yang pakai token, tokennya itu lebih mahal dari token PLN. Kalau yang pakai tarif dasar, tarif dasarnya lebih tinggi dari pada PLN," kata Teguh.

Simak pula :
Anies Baswedan Soal Pergub Rusun Milik Digugat ke MA: Ini Lebih Beradab

Walau demikian, Teguh mengapresiasi keluarnya Pergub tersebut. Khususnya dalam mencegah kecurangan dari para pengembang dalam pemilihan pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Pergub Anies itu mengatur mekanisme pemilihan pengurus P3SRS melalui sistem one man one vote.

"Dengan Pergub Rusun ini, maka orang yang punya satu atau punya seratus unit haknya sama, satu suara," ujar Teguh. Sebelumnya, kecurangan pengembang dalam P3SRS kembali mengemuka setelah Anies Baswedan mendatangi Apartemen Lavande pada 18 Februari lalu. Ia menerima keluhan dari penghuni seperti adanya kenaikan IPL hingga tiga kali setahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

3 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

4 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

19 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

1 hari lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

1 hari lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.