Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pencabulan Bocah, KPAI Minta Polisi Usut Tuntas

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum untuk mengawal kasus pencabulan bocah yang dilakukan kakek rentenir Kamidun, 72 tahun terhadap siswi sekolah dasar berusia 12 tahun di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengatakan telah meminta bantuan lantaran untuk menghukum berat pelaku. Berdasarkan informasi yang diterima KPAI, Kamidun merupakan pensiunan TNI Angkatan Laut dan meminta diadili di Peradilan Militer.

Baca: Kasus Pencabulan Bocah di Pondok Aren, KPAI Sebut Pelaku Pedofil

"Kalau sudah pensiun tidak bisa diadili di Peradilan Militer. Harus di peradilan umum dan kena pasal pidana anak," kata Sitti saat dihubungi Tempo, Kamis, 28 Februari 2019.

Polisi telah menangkap Kamidun pada Jumat, 22 Februari lalu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kamidun telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Ciledug sejak 23 Februari 2019.

Sitti mengatakan KPAI mendapatkan informasi pencabulan yang dilakukan Kamidun pada Senin, 25 Februari lalu dan langsung menyelidikinya. Pelaku, kata dia, mengiming-imingi korbannya dengan duit Rp 50 ribu. "Korban juga mendapatkan pengancaman dari pelaku," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pencabulan Bocah SD, Begini Cerita Penangkapan Rentenir Tua

Menurut Sitti, keluarga tidak perlu takut untuk menjebloskan pelaku ke penjara meski dia pensiunan TNI. Sebab, status pelaku sudah menjadi warga sipil setelah pensiun dari kesatuannya.

Selain itu, Sitti menyarankan keluarga korban agar tidak menyelesaikan tindak pidana ini secara kekeluargaan. Sebab, menurut dia, ada pihak yang mendorong kasus pidana ini diselesai secara kekeluargaan. "Ada yang menakut-nakuti keluarga agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Makanya kami hadir," ujarnya.

KPAI bersama LBH bakal berusaha mendorong kasus ini diselesaikan secara hukum pidana yang berlaku. Jangan sampai, kata Sitti, kasus ini menghilang begitu saja karena diselesaikan secara kekeluargaan.

Menurut Sitti, kasus pencabulan bocah yang dilakukan Kamidun harus diusut tuntas oleh polisi. Sebab KPAI menduga korban Kamidun lebih dari satu. Hal itu terindikasi kuat dari pengakuan kakak korban yang nyaris menjadi sasaran Kamidun. "Kasus ini harus segera digali secepatnya. Pelaku sudah jelas seorang pedofil," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

9 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

28 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

32 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

34 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

35 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

39 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

39 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

41 hari lalu

Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini (kanan) bersama anggota lainya mendatangi lokasi kejadian perundungan pelajar SMA Internasional Binus Serpong, Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan terjadi di luar lingkungan sekolah dan setelah jam belajar selesai. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi tetapkan ibu kandung bunuh anaknya sendiri di Bekasi sebagai tersangka. KPAI mengambil tindakan cepat.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

41 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

Kasus ibu bunuh anak di Bekasi menambah catatan anak menjadi korban saat diasuh orang dengan gangguan kejiwaan


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

50 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.