TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Jawa Barat Dedeh Fardiah mengatakan, surat edaran tentang pembatasan siaran 17 lagu asing yang dinilai berkonten dewasa, merupakan langkah dalam melindungi lembaga penyiaran yang memiliki izin siar di Jawa Barat.
Meskipun, kata Dedeh, banyak pro dan kontra terhadap peraturan yang tercantum dalam Surat Edaran KPID Jawa Barat Nomor 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019 tentang Pembatasan Siaran Lagu-lagu Berbahasa Inggris tertanggal 18 Februari 2019, tersebut.
Baca : Kicauan Bruno Mars, Begini Penjelasan Ketua KPID Jawa Barat
Dalam daftar pembatasan 17 lagu, ada 2 lagu itu milik Bruno Mars, yakni That's What I Like dan Versace On The Floor. Lagu yang dinyanyikan Ed Sheeran, Shape of You juga masuk dalam daftar itu.
Dalam komentar di akun Twitter-nya Kamis, 28 Februari 2019, Bruno Mars menyalahkan rekannya itu hingga muncul pembatasan di Jawa Barat.
"Saya tadinya terkenal di Indonesia! Lalu muncul @edsheeran dengan liriknya yang sakit, cabul, dan membuat kita semua terjepit! Terima kasih Ed. Terima kasih banyak," tulis Bruno Mars.
Dalam cuitan lainnya Bruno Mars menyeru kepada publik Indonesia agar dirinya tidak disamakan dengan Ed Sheeran.
"Yang terkasih Indonesia, saya memberikanmu begitu banyak lagu hits 'Nothin On You', 'Just The Way You Are' & 'Treasure'. Jangan satukan saya dengan si penyimpang seksual itu."