Baca: Sandy Tumiwa Ditangkap di Hotel Diduga Terkait Narkoba
Titik rawan narkoba ini terungkap berdasarkan pemetaan yang dilakukan BNN pada 2016. "Daerah itu kemudian diterbitkan dalam buku pemetaan titik rawan narkoba di indonesia pada tahun 2017," ujar Rusli kepada Tempo, Sabtu, 2 Juli 2019.
Menurut dia, daerah tersebut yakni Kelurahan Pangkalan Jati yang masuk Kecamatan Limo. Untuk Kecamatan Sawangan terdapat di Kelurahan Pasir Putih dan Kelurahan Sawangan. "Di Kecamatan Beji teridentifikasi dua titik rawan yakni Kelurahan Kemiri Muka dan Kelurahan Kukusan," ungkap dia.
Rusli menjelaskan Kelurahan Harjamukti yang masuk Kecamatan Cimanggis juga masuk titik rawan narkoba. Lokasinya itu di Jalan Akses Universitas Indonesia di sekitar Tugu Cimanggis. "Titik rawan lainnya yakni Kelurahan Pancoran Mas yakni di Jalan Raya Cagar Alam yang masuk wilayah Kecamatan Pancoran Mas."
Titik lainnya, tutur Rusli yakni Kelurahan Pondok Terong yang juga masuk Kecamatan Pancoran Mas. Wilayah berikutnya Kelurahan Bakti Jaya terdapat di Kecamatan Sukma Jaya. "Terakhir yakni Kelurahan Sukma Jaya juga dikategorikan titik rawan narkoba."
Baca: 6 Fakta Penting Narkoba Jenis Baru MXE, Bikin Ingin Bunuh Diri
Menurut dia, BNN Kota Depok lagi melakukan pemetaan kembali mengenai titik rawan narkoba ini. Harus ada pembaharuan data mengingat dinamis peredaran narkoba yang terjadi. "Begitu rampung nanti datanya akan dikirimkan ke BNN Pusat," ujarnya. "Nanti akan ditentukan layak tidaknya dijadikan wilayah kampung narkoba."