TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sakhir Purnomo mengatakan nama dua calon wakil gubernur atau cawagub DKI Jakarta, yang diserahkan PKS dan Gerindra ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan diteruskan Anies ke DPRD DKI Jakarta, besok, Senin, 4 Maret 2019.
Baca juga: Pantun Betawi Ahmad Syaikhu Buat Sandiaga Uno dan Anies Baswedan
"Insya Allah, Senin, 4 Maret 2019, Gubernur Anies akan berkirim surat kepada DPRD Jakarta," ujar Sakhir saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 3 Maret 2019. Shakir mengatakan, sambil menunggu Anies mengirimkan surat ke DPRD, kedua cawagub DKI terus melakukan silaturahmi dan komunikasi dengan fraksi-fraksi di DPRD.
"Selain itu, cawagub juga cukup intensif bersosialisasi dengan masyarakat melalui berbagai momentum," ujar Sakhir. Pada Jumat, 1 Maret 2019, surat penetapan cawagub DKI dari pengurus PKS dan Gerindra telah diserahkan kepada Gubernur Anies Baswedan Baswedan. Surat itu diserahkan oleh Sakhir Purnomo tanpa disertai perwakilan Gerindra.
Meskipun tanpa didampingi Gerindra, Sakhir mengatakan, penyerahan surat itu telah mendapat persetujuan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI. Surat tersebut diserahkan kepada Gubernur DKI melalui Sekretaris Daerah DKI Saefullah.
Setelah menerima surat penetapan cawagub dari dua partai pengusung, Anies harus mengirimkan surat ke DPRD DKI. Penetapan satu nama wagub bakal diputuskan dalam rapat paripurna anggota dewan melalui voting.
Sebelumnya, PKS menyodorkan tiga orang kadernya untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) cawagub DKI, yakni Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto, mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, dan Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi.
Baca juga: Bagai Pelangi, JPO Kekinian Jadi Obyek Warga Jakarta Swafoto
Namun Suhaimi terdepak karena partai menganggap Suhaimi tak cocok menjadi pejabat eksekutif. Karena itu, dalam surat penetapan yang diserahkan kepada Anies Baswedan hanya ada nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Surat penetapan cawagub DKI yang lolos seleksi sebelumnya telah ditandatangani oleh pimpinan DPW PKS dan DPD Gerindra DKI pada 22 Februari 2019