Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik di Apartemen Jakarta, Ini Beda Sikap Pengembang dan Anies

Reporter

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai berdialog dengan warga apartemen Lavande, Jakarta Selatan, Senin malam, 18 Februari 2019. Tempo/M Julnis Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai berdialog dengan warga apartemen Lavande, Jakarta Selatan, Senin malam, 18 Februari 2019. Tempo/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konflik dalam pengelolaan apartemen di Jakarta belum berkesudahan. Kalau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi lokasi apartemen, pengembang justru melangkah ke Mahkamah Agung. Yang satu menegaskan penegakan aturan baru, yang kedua justru ingin aturan baru itu ditinjau ulang.

Baca berita sebelumnya:
Di Aparteman Lavande, Anies Tantang Pengembang: Mau Kuat-kuatan?

Hari ini, Senin 4 Maret 2019, sidang uji materi atau judicial review terhadap aturan pengelolaan apartemen di Mahkamah Agung akan diisi dengan penyerahan berkas. Aturan yang digugat adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2018 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan PPPSRS.

Penggugat adalah asosiasi Real Estate Indonesia (REI) dan notaris bernama Sutrisno Tampubolon. Mereka menggugat karena menganggap kedua aturan tak memiliki payung hukum secara hierarki yakni Peraturan Pemerintah (PP). Berikut ini argumen dari penggugat dan mereka yang didugat,

Wakil Ketua Umum Bidang Pengelolaan Apartemen dan Rumah Susun REI, Mualim Wijoyo:
Yang diminta diuji REI adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 23 tahun 2018. Kami uji yang di atas (Permen). Isi aturan dan pasal-pasal di Undang-undang nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun tertulis jelas kalau aturan tentang P3SRS akan dibuatkan aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP). Ini PP tak pernah muncul kok justru bikin Permen. Lalu Permen-nya justru melahirkan Pergub. Salah formil semua itu.
Secara materiil ini juga berbahaya aturan atau pasal tentang one man one vote dalam kepengurusan P3SRS. Misalkan saja semua tower sudah terbangun ada 7.000 unit. Dari total itu, baru laku atau terjual 5.000 unit. Berarti pengelola atau pengembang masih memegang 2.000 unit. Nah, dalam kepengurusan P3SRS masa cuma one vote? Pengembang dan pengelola apartemen sudah mengeluarkan uang untuk pembangunan loh. Harus sama-sama saling mendukung antara negara dan swasta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

3 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

4 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

4 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

5 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

7 jam lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

10 jam lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

11 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

11 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

13 jam lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

13 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?