TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa lurah di Jakarta membantah adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah DKI Jakarta. Lurah Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Agus Gunawan, mengatakan dirinya tidak pernah mengejar jabatan dengan cara-cara yang tidak terpuji seperti itu.
Baca juga: Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI? Berikut 5 Faktanya
"Kalau saya nggak pernah seperti itu. Namanya amanah, kalau dipercaya ya syukur, kalau nggak dipercaya, nggak apa-apa," kata Agus kepada Tempo, Senin, 4 Maret 2019.
Menurut Agus, dirinya juga tidak pernah mendengar desas-desus praktik jual beli jabatan di lingkunganannya. Ia juga merasa tidak terganggu dengan munculnya isu itu. "Karena saya nggak begitu, ya santai saja," ujar Agus.
Isu adanya jual beli jabatan lurah dan camat pertama kali disampaikan oleh Penasihat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas. Ilyas mengaku mendapat beberapa laporan dari beberapa kader PKB. Namun, Ilyas tidak menyebutkan siapa yang menjual dan yang membeli. Belakangan, dia menyebutnya sebagai desas-desus.
Inspektorat DKI Jakarta kemudian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelaporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Atas Penempatan/Perpindahan Pegawai untuk Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.
Surat itu menjabarkan empat poin. Pertama, mengimbau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melapor apabila mengetahui adanya praktik jual beli jabatan. Kedua, meminta Kepala OPD yang terlibat untuk melapor. Ketiga, inspektorat menyediakan posko pelaporan untuk para korban. Terakhir, perlindungan kerahasiaan identitas pelapor akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Lurah Kota Bambu Utara, Jakarta Barat, Ina Ariyani juga membantah kabar adanya jual beli jabatan. "Kita bersih, nggak ada yang berani," kata Ina.
Baca juga: DKI Buka Posko Pengaduan Jual Beli Jabatan
Ina mendukung Inspektorat yang membuat posko pengaduan jual beli jabatan. Menurut dia, langkah itu akan membuat kinerja dan proses pemilihan pejabat menjadi lebih transparan. "Biar makin waspada," ujar Ina.