TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta Chaidir menargetkan lelang jabatan untuk posisi pimpinan eselon I dan eselon II dimulai pekan ini. Menurut Chaidir, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Rekomendasinya belum turun dari KASN. Baru tahap usulan administrasi pendahuluan," kata Chaidir saat dihubungi Tempo, Senin, 4 Maret 2019.
Baca: Anies Lelang Jabatan, Begini Prosesnya Sejak Era Jokowi dan Ahok
Lelang jabatan itu didasari pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Menurut Chaidir, ada 18 posisi yang akan dilelang terdiri dari dua pimpinan eselon I dan 16 pimpinan tinggi pratama atau eselon II.
Untuk dua pimpinan eselon I, menurut Chaidir, jabatan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan kosong sejak ditinggalkan Sylviana Murni yang mengikuti kontestasi calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017. Sementara jabatan Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman kosong karena pejabat yang lama, Syahrul Effendi, pensiun. "Yang dua (jabatan) itu memang sudah kosong," kata Chaidir.
Baca: Rotasi Pejabat DKI, Ketua DPRD Bandingkan Anies dari Ahok
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya merotasi 1.125 pejabat di lingkungan pemerintahan DKI.
Berikut adalah rincian 18 jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II:
1. Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD)
2. Kepala Badan Pembinaan BUMD
3. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
4. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan
5. Kepala Dinas Sumber Daya Air
6. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan
7. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
8. Kepala Dinas Perindustrian dan Energi
9. Kepala Dinas Perhubungan
10. Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup
11. Kepala Biro Perekonomian
12. Kepala Biro Administrasi
13. Direktur Utama RSUD Pasar Rebo
14. Direktur Utama RSUD Cengkareng
15. Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah
16. Sekretaris Kota Jakarta Selatan
Jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I:
1. Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan
2. Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman