Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekstasi dari Jerman, BNNP DKI: Berbentuk Granat dan Banteng

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal Johny Pol Latupeirissa saat konferensi penyelundupan ekstasi dari Jerman di kantornya, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 4 Maret 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal Johny Pol Latupeirissa saat konferensi penyelundupan ekstasi dari Jerman di kantornya, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 4 Maret 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tablet ekstasi selundupan dari Jerman yang digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP DKI Jakarta memiliki dua ukiran gambar di atasnya dengan dua warna yang berbeda. Pada tablet yang bewarna merah muda, terdapat ukiran gambar granat.

Baca juga: BNN Sita Sabu dan Pil Ekstasi Pesanan Napi Rutan Salemba

"Maksudnya saat ditelan langsung meledak kali," kata Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN Arman Depari berkelakar sembari menunjukkan butir ekstasi saat konferensi pers di kantor BNNP DKI, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 4 Februari 2019.

Sedangkan pada tablet ekstasi bewarna biru, terdapat ukiran gambar banteng yang sedang berad, mirip logo dari perusahaan minuman energi Red Bull. BNN menyita total 14.699 butir ekstasi dari Jerman tersebut yang dibungkus dengan kemasan produk susu bubuk dan kopi.

Arman mengatakan, ekstasi dari Jerman itu memiliki kualitas nomor satu, sama seperti ekstasi dari Eropa Barat lainnya. Dia pun melakukan tes sederhana dengan mencoba mematahkan satu butir ekstasi untuk melihat kualitasnya. Hasilnya, ekstasi patah dengan potongan yang sempurna. "Kalau yang KW (kwalitas) patahannya gak sempurna atau sering hancur," kata Arman.

Kepala BNNP DKI Jakarta Brigadir Jenderal Johny Latupeirissa mengatakan ekstasi dari Jerman itu rencananya akan dikirim ke seorang bandar di Indonesia berinisial TW. Bandar itu merupakan narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Jakarta. "Melibatkan bandar yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (LP)," kata Johny.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima BNN dari Bea Cukai tentang adanya paket ekstasi pada 25 Februari 2019. Paket tersebut sesuai dengan ciri-ciri pemetaan penyelundupan ekstasi dari Jerman yang diberikan BNNP kepada Bea Cukai sebelumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Johny, paket itu kemudian dikirimkan ke alamat yang dituju, yakni di wilayah Tambora dan Tamansari, Jakarta Barat, pada 28 Februari 2019. Pengiriman paket melibatkan Kantor Pos Jakarta Barat.

Johny berujar, tidak ada yang menerima paket itu karena alamatnya palsu, sehingga kantor pos meninggalkan surat panggilan. "Dua kali panggilan juga tidak ada yang datang mengambil," kata Johny.

Namun, Johny menuturkan, pada 1 Maret 2019, dua orang laki-laki berinisial E dan D datang untuk mengambil paket dengan membawa dua resi pengiriman barang. Petugas BNN langsung menangkap keduanya di kantor pos.

"Setelah menangkap dan melakukan pengembangan, kami menemukan M, orang yang menyuruh E dan D," ujar Johny.

Baca juga: 113 Titik di Jakarta Terdeteksi Rawan Peredaran Narkoba

Johny mengatakan, setelah menginterogasi tiga tersangka, BNNP menemukan satu bandar ekstasi dari Lapas yakni TW. Menurut dia, tersangka M disuruh TW untuk mengambil paket ekstasi itu dan dijanjikan uang Rp 20 juta sebagai bayaran. Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 113 juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.


Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

2 hari lalu

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

Aparat kepolisian masih mengejar satu orang DPO berinisial LQX yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba jenis ekstasi serbuk itu.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


Djakarta Ramadan Fair 2024 Dibuka, Warga Ibu Kota Bisa Jajan Takjil hingga Kerajinan

12 hari lalu

Djakarta Ramadhan Fair 2024  di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dibuka 15-20 Maret 2024. (Kemenparekraf)
Djakarta Ramadan Fair 2024 Dibuka, Warga Ibu Kota Bisa Jajan Takjil hingga Kerajinan

Djakarta Ramadan Fair 2024 menawarkan kuliner dan produk Ramadan, digelar 15-20 Maret 2024.


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

13 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

15 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


Polisi Tetapkan Dukun Santet di Ciputat Sebagai Tersangka, Atas Kepemilikan Senjata Api

22 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Polisi Tetapkan Dukun Santet di Ciputat Sebagai Tersangka, Atas Kepemilikan Senjata Api

Berdasarkan laporan ada rumah pria diduga dukun santet digerebek warga, polisi menemukan senjata api, bahkan granat nanas.


Petugas Juga Temukan Granat Aktif di Rumah Dukun Santet di Ciputat

23 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Petugas Juga Temukan Granat Aktif di Rumah Dukun Santet di Ciputat

Polisi menerima informasi dari warga masyarakat jika terdapat seorang laki-laki yang diduga paranormal atau dukun santet.


BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

28 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga saat dijumpai di Kantor BNNP Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

Modus pengiriman paket narkotika, termasuk ganja, dari Sumatera ke Jakarta masih jadi pilihan penting pengedar gelap narkotika.


Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

46 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

Ketiga anak buah bandar sabu itu sudah ditangkap dan berperan sebagai agen penampung narkoba di rumah atau disebut pelaku gudang.