Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Alex Asmasoebrata Mau Penuhi Panggilan Polisi Kali Ini

image-gnews
Alex Asmasoebrata. Dok TEMPO
Alex Asmasoebrata. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pembalap Alex Asmasoebrata memenuhi panggilan klarifikasi sebagai terlapor dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Setelah sebelumnya sempat menolak memberikan klarifikasi pada panggilan pertama, Alex mengatakan alasannya bersedia datang hari ini lantaran surat panggilan kedua yang ia terima sudah sesuai prosedur. “Kali ini semuanya jelas. Yang laporin ke saya ada semua (tercantum). Orang-orang dan PT-nya jelas,” ujar Alex di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Maret 2019.

Baca: Alex Asmasoebrata Lapor ke Propam, Polda Metro: Tidak Masalah

Alex tiba sekitar pukul 14.00 WIB. Mengenakan kemeja bertuliskan Prabowo-Sandiaga, Alex didampingi oleh belasan kuasa hukumnya. Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga itu masih enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya. “Nanti setelah klarifikasi baru saya sampaikan kasus apa. Kami belum jelas saat ini,” kata dia.

Dasar kedatangan Alex hari ini adalah surat panggilan dari kepolisian bernomor B/1707/II/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus tertanggal 28 Februari 2019. Dalam surat yang Tempo terima, Alex akan dimintai klarifikasi terkait laporan dari Andry Kusnadi, kuasa hukum Nono Sampono, Direktur Utama PT Sedayu Sejahtera Abadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alex dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik seperti yang diatur dalam pasal 35 dan atau pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Surat panggilan itu ditandatangani oleh Kepala Sub Direktorat IV Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Roberto G. M. Pasaribu.

Baca: Dilaporkan Pencemaran, Alex Asmasoebrata: Tak Mau Menerka

Sebelumnya, Alex enggan menghadiri panggilan klarifikasi dari polisi pada Rabu, 13 Februari 2019. Alasannya, ayah dari pebalap Alexandra Asmasoebrata itu merasa surat panggilannya bermasalah lantaran tak mencantumkan nama pelapor serta kasus apa yang dilaporkan. "Saya merasa dalam undangan itu ada yang bermasalah, ada yang tidak tepat. Kalau undangannya benar, saya akan datang," kata Alex pada Kamis, 14 Februari 2019.

Selain dua hal di atas, dalam surat undangan klarifikasi bernomor B/1082/II/RES.2.5./2019/Dit Reskrimsus itu tidak dicantumkan tanggal Surat Perintah Penyelidikan yang bernomor SP/Lidik/307/II/RES.2.5/2019/Dit. Reskrimsus diterbitkan. Dalam surat tersebut hanya tertulis Februari 2019. Terkait surat undangan yang dianggap bermasalah, Alex Asmasoebrata bersama kuasa hukumnya telah melaporkan tiga penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri pada 13 Februari 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

4 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

17 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

17 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

19 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

21 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

22 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

22 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

22 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

23 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.