TEMPO.CO, Bekasi - Polisi mengungkap kasus mayat dalam karung di Kampung Caman Raya Baru, Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Mayat itu diduga korban pembunuhan dengan motif cinta segitiga.
Baca berita sebelumnya:
Mayat Dalam Karung Gegerkan Warga Bekasi
"Pelakunya tunggal, motifnya adalah cinta segitiga," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto di Bekasi, Selasa 5 Maret 2019.
Indarto tak menjelaskan detail motif dan kronologis kasus pembunuhan tersebut. Dia menyatakan, penyidikan kasus dilakukan Polda Metro Jaya. "Detilnya ke Pak Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Indarto.
Mayat dalam karung itu ditemukan pada Ahad pagi oleh kuli bangunan yang hendak membuang sampah. Karung teronggok dalam saluran air, hanya kelihatan bagian kaki. Ketika ditemukan, tak ada identitas apapun.
Melalui sidik jari, polisi akhirnya mengungkap identitas korban. Tak lama kemudian, petugas gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya menangkap tersangka pelaku. "Korban warga bekasi, pelakunya juga warga Bekasi," ujar Indarto tanpa menyebut identitas lengkapnya.
Hasil otopsi, kata dia, korban mengalami luka memar di bagian kepala diduga akibat benturan benda tumpul. Jasad mayat dalam karung, menurut Indarto, sampai saat ini masih berada di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. "Barang bukti yang disita dari lokasi adalah plastik dan tali," ucap Indarto.