TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Andi Arief datangi Kantor Badan Narkotika Nasional atau BNN untuk menjalani proses rehabilitasi sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Didampingi sejumlah orang, Andi Arief mengaku siap menjalani rehabilitasi. "Alhamdulillah siap," ujar Andi di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu 6 Maret 2019.
Baca juga: Hari Ini, BNN Cek Kesehatan Andi Arief Sebelum Rehabilitasi
Andi Arief enggan berkomentar lebih banyak saat ditanya awak media. Dia bergegas masuk ke Gedung BNN. "Nanti ya," ujar Andi. Penasehat hukum Andi Arief, Dedi Yahya, mengatakan BNN akan memeriksa kesehatan Andi Arief sebelum menjalani rehabilitasi.
"Hari ini mengecek kesehatan beliau lagi, sejauh mana perkembangannya," ujar Dedi. Setelah pemeriksaan, ujar Dedi, Andi akan menjalani tahapan rehabilitasi mulai dari tempat hingga jangka waktu yang akan dijalani.
Menurut Dedi, selama rehabilitasi Andi Arief akan menjalani rawat jalan. Hal tersebut berdasarkan hasil assessment penyidik Mabes Polri, terkait ketergantungan narkoba Andi Arief.
"Hasil assessmentnya hanya rawan jalan. Kalau rawat jalan tentu sangat minim ketergantungannya Pak Andi Arief terhadap obat," ujarnya.
Dedi menyebutkan, untuk pengguna dengan ketergantungan yang masih minim proses rehabilitasi bisa tiga atau enam bulan. Selama rehabilitasi Andi Arief akan dibawah pengawasan BNN.
Andi Arief ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, pada 3 Maret 2019. Ia diciduk karena terlibat kasus konsumsi narkotika jenis sabu. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti seperti sejumlah bungkus rokok, minuman, sedotan bong, dan kondom.
Baca juga: Sidang Eksepsi, Jaksa Yakin Ratna Sarumpaet Timbulkan Keonaran
Sesaat sebelum penggerebekan, Andi Arief diduga sempat membuang bong atau alat penghisap sabu ke dalam kloset duduk di kamar hotel. Walhasil, polisi dan manajemen hotel terpaksa membongkar kloset duduk tersebut.