TEMPO.CO, Jakarta - Petinggi Partai Demokrat, belakangan mengajukan pengunduran diri, Andi Arief menyatakan dirinya bukan seorang kriminal. Hal tersebut disampaikannya usai penggerebekan di sebuah kamar hotel dan terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu pada Minggu 3 Maret 2019.
Baca berita sebelumnya:
Polisi Sebut Perempuan Teman Andi Arief Eks Mahasiswi
"I am not a criminal," ujar Andi kepada para wartawan yang menunggunya di kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu 6 Maret 2019. Andi menolak memberi pernyataan lebih jauh tentang kasusnya. Dia hanya menambahkan siap untuk menjalani rehabilitasi. "Alhamdulillah siap, " ujarnya.
Penasihat hukum Andi Arief, Dedi Yahya, menerangkan kalau kliennya itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mendapat penetapan mengenai jangka waktu rehabilitasi. Sebelumnya dia menyebut hasil pemeriksaan kalau tingkat ketergantungan narkoba Andi Arief tergolong rendah.
Andi Arief datang ke BNN setelah pada malam sebelumnya diperbolehkan pulang oleh kepolisian. Dia sempat menjalani penahanan sejak ditangkap dalam penggerebekan di kaar Hotel Peninsula, Jakarta Barat, pada Minggu 3 Maret lalu.
Baca:
Datangi BNN, Andi Arief Siap Jalani Rehabilitasi
Polisi menyita di antaranya alat isap sabu dalam penggerebekan itu. Sedang tes urine membuktikan kalau Andi Arief yang pernah menjadi staf khusus era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu positif mengonsumsi sabu.