TEMPO.CO, Jakarta - Direktoral Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan menggeledah rumah politikus Partai Demokrat Andi Arief untuk memburu bandar sabu yang diperoleh dari pengakuan Andi Arief.
Baca juga: Polisi Sebut Perempuan 'Teman' Andi Arief Eks Mahasiswi
"Dalam waktu dekat, sore ini tim akan ke rumah Andi Arief," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto saat ditemui di kantor BNN, Rabu 6 Maret 2019. Namun, Eko tidak menyebutkan alamat rumah Andi Arief.
Eko mengatakan saat ini kepolisian masih mendalami siapa bandar dan jaringan pengedar sabu yang membuat Andi Arief mengkonsumsi barang haram itu.
Selain itu, kata Eko, dalam penggerebekan Andi Arief pada Ahad, 3 Maret 2019, tidak ditemukan barang bukti Narkotika. Sedangkan dari hasil tes urine, Andi Arief positif mengkonsumsi sabu.
Hari ini Andi Arief mulai menjalani rehabilitasi di BNN. "Alhamdulillah, siap,” kata ndi Arief.
Baca juga: Ini Pernyataan Pertama Andi Arief Usai Penangkapan di Kamar Hotel
Andi Arief ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, pada 3 Maret 2019. Ia diciduk karena terlibat kasus konsumsi narkotika jenis sabu. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti seperti bungkus rokok, minuman, sedotan bong, dan kondom. Hasil tes urine pun menunjukan Andi Arief positif menggunakan sabu.