Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cemburu Diselingkuhi, Suami Bunuh Istri di Bekasi

image-gnews
Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Seorang suami bunuh istri hingga tewas memusuk di Kampung Gebang Malang, Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Polisi menduga, N  dibunuh suaminya, S, yang cemburu usai melihat percakapan N di telepon genggam dengan lelaki lain.

Baca juga: Andi Arief Boleh Pulang, Polisi Sebut Besok Jalani Rehabilitasi

Kepala Polsek Serang Baru Ajun Komisaris Wito mengatakan, tersangka S menghabisi nyawa istrinya pada Rabu dini hari, 27 Februari 2019. Tapi, jenazah korban baru ditemukan warga lima hari kemudian dalam kondisi membusuk.

"Warga mencium aroma tidak sedap, kemudian diperiksa," kata Wito, Rabu, 6 Februari 2019. Polisi yang mendapatkan laporan segera ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasilnya, polisi menyimpulkan bahwa korban tewas dibunuh.

Keterangan saksi dan hasil olah TKP, pelakunya mengarah kepada S yang tak lain merupakan suaminya sendiri. "S ditangkap sejam setelah dimulai penyelidikan," kata Wito.

Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka dibantu oleh kawannya berinisial M yang ditangkap di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor. "Korban tewas setelah dibekap menggunakan bantal dan handuk, serta dicekik lehernya," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

M, menurut dia, berperan sebagai eksekutor. Sedangkan, S yang menjadi tersangka utama hanya memegangi kaki dan tangan agar korban tidak meronta-ronta ketika dieksekusi. "Korban dihabisi ketika sedang tidur pulas sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Wito.

S, kata dia, nekat melakukan perbuatannya didasari rasa cemburu. Soalnya, kata dia, tersangka pernah mendapati korban berkomunikasi dengan laki-laki lain yang diduga selingkuhannya. "Korban dan tersangka sempat ribut berkepanjangan, sampai akhirnya pisah ranjang," ujar Wito.

Puncaknya, tersangka merencanakan pembunuhan pada Selasa sore, 26 Februari 2019. Dia mengajak kawannya, M, untuk melakukan perbuatan kejianya tersebut. Usai melakukan, tersangka utama pergi ke rumah orang tuanya yang tak jauh dari lokasi kejadian, sedangkan tersangka M pergi ke Jonggol untuk menggadaikan sepeda motor korban.

Baca juga: Sidang Eksepsi, Jaksa Yakin Ratna Sarumpaet Timbulkan Keonaran

Akibat perbuatannya, suami bunuh istri itu mendekam di sel tahanan Polsek Serang Baru. S dan M dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana, dengan ancamannya hukuman penjara selama 20 tahun. Barang bukti disita berupa bantal, sepeda motor, hasil otopsi, dan kardus telepon genggam.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

9 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

10 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

10 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

5 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

7 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.