TEMPO.CO, Jakarta -Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atau Bareskrim mengatakan, seorang perempuan berinisial R yang berada di kamar hotel bersama politikus Andi Arief negatif menggunakan narkoba. Kepastian ini setelah yang bersangkutan menjalani tes urine dan faktanya tidak mengkonsumsi sabu-sabu seperti Andi Arief.
Baca: Polisi Temukan Teman Perempuan Andi Arief di Kamar Mandi Hotel
"Untuk wanita berusia sekitar 30 tahun ini, tes urinenya negatif. Kami menghubungi keluarganya untuk menjemput dan membuat surat perjanjian," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto dalam konferensi pers di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional atau BNN Jakarta, Rabu, 6 Maret 209.
Saat dilakukan penggerebekan pada Minggu, 3 Maret 2019, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim hanya menemukan Andi Arief yang baru saja mengonsumsi sabu-sabu. Selanjutnya, penyidik melakukan pengembangan memeriksa kamar mandi dan menemukan seorang perempuan berinisial R.
Tentang perempuan tersebut, Eko menambahkan, dalam penggeledahan ditemukan alat hisap narkoba. Namun, seorang perempuan muda di kamar mandi hotel tidak menggunakannya.
Eko mengatakan bahwa penyidik kembali ke kamar hotel setelah penggerebekan untuk mengecek residu yang tertinggal di tempat kejadian perkara atau TKP. Untuk kasus perempuan yang disebut sebagai teman Andi Arief tersebut, kata Eko Daniyanto, pemeriksaan dilakukan secara terpisah dengan Andi Arief.
Menurut Eko, tidak ada perlakuan khusus dari penyidik terhadap Andi Arief. Penanganan proses hukumnya sesuai dengan standar operasional prosedur. "Saat penangkapan anggota kami tidak tahu itu siapa, politikus atau bukan. Kami tegak lurus. Semua sama diperlakukan oleh hukum," kata Eko.
Selanjutnya, Andi Arief bilang dirinya bukan seorang kriminal