TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menduga Cawagub DKI akan ditetapkan seusai pemilihan presiden 2019. Indikasi itu terlihat dari penetapan calon oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang lama mencapai kata sepakat.
Baca: Cawagub DKI Tiga Kali Batal Sowan ke Fraksi Gerindra, Kenapa?
"Gerindra ingin Pak Taufik menjadi wagub DKI. Sementara PKS tidak mungkin dukung Taufik," kata Pangi saat, Kamis, 7 Maret 2019.
Pangi menilai, Gerindra tetap menginginkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Mohamad Taufik menjadi pengganti Sandiaga Uno. Sayangnya, PKS menolak opsi itu.
Penolakan PKS itu didasari atas sejumlah alasan. Pertama, kata Pangi, lantaran Taufik memiliki rekam jejak sebagai mantan terpidana koruptor. Alasan kedua, kekuasaan baik di tingkat nasional ataupun DKI dipegang Gerindra bila Taufik direkomendasikan menjadi calon wagub.
Buktinya calon presiden yang diusung PKS-Gerindra adalah Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Sementara calon wakil presidennya berasal dari eks kader Gerindra. "Terlalu 'rakus', seolah-olah begitu," ucap Pangi.
Saat ini Gubernur DKI Anies Baswedan telah menyerahkan surat penetapan calon wagub kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam surat itu tertulis dua nama calon, yakni Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pemilihan satu dari dua calon itu menggunakan sistem voting. Suara sah bila dua per tiga dari 106 anggota dewan menandatangani daftar hadir dan datang dalam rapat paripurna pemilihan wagub.
Baca: Cawagub DKI, Kenapa PKS Merasa Gerindra Terus Langgar Komitmen?
Dia berujar bisa saja pemilihan wakil gubernur berlangsung setelah pilpres dan anggota dewan menolak kedua calon dari kader PKS itu. Lama tidaknya penetapan bergantung pada lobi-lobi cawagub.