TEMPO.CO, Tangerang - Keluarga dan warga Kampung Baru Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menduga penangkapan Ketua Forum Masyarakat Nelayan Dadap Waisul Qurni terkait dengan aksi protes pembangunan Jembatan Penghubung Dadap-Pulau Reklamasi beberapa bulan lalu.
Baca juga: Penangkapan Ketua Forum Masyarakat Nelayan Dadap Dipertanyakan
"Sepertinya terkait kegiatan itu dan statemen Waisul di sejumlah media," kata Sujai yang mewakili keluarga dan warga kampung Dadap saat ditemui Tempo di Dadap, Kamis siang, 7 Maret 2019.
Dugaan ini diperkuat dengan salinan surat penangkapan dari Polda Metro Jaya yang diberikan kepada keluarga Waisul. Dalam salinan surat berwarna kuning itu menegaskan polisi melakukan penangkapan terhadap Waisul Qurni yang beralamat di Kampung Baru RT 02/03, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Dalam surat itu juga disebutkan Waisul dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan karena diduga keras melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media elektronik terhadap PT KNI.
Surat yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Moh. Irhamni itu menyebut bawah Waisul dituduhkan melanggar Pasal 27, Pasal 28 dan Pasal 36 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi juga menjerat Waisul dengan Pasal 14,15 UU nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.
Sujai mengatakan, dalam kasus itu status Waisul memang sudah diindikasikan sebagai tersangka sejak Desember 2018. Menurut dia, kasus ini berawal ketika sejumlah warga Kampung Baru Dadap yang dipimpin Waisul Qurni memprotes pembangunan jembatan reklamasi pada Juli 2018.
Saat itu, kata Sujai yang ikut serta, warga hanya mendatangi kantor kontraktor pembangunan jembatan yang berada di muara Dadap dan Kamal Muara Jakarta Utara. Saat itu, kata dia, memang banyak media yang datang untuk meliput.
Saat itu, Sujai melanjutkan, Waisul mengeluarkan pernyataan yang berisikan keluhan akan aktifitas pembangunan di Muara Dadap yang menganggu lalu lintas perahu nelayan. "Kami orang awam hukum, jadi kami tidak tahu apakah benar aksi kami itu melanggar dan pernyataan Waisul yang dimuat banyak media memang sesuai fakta," kata Sujai.
Baca juga: Ketua Forum Nelayan Dadap Ditangkap, Warga ke Polda Metro Jaya
Waisul Qurni ditangkap dirumahnya pada Rabu malam pukul 19.30." Hingga siang ini, berdasarkan informasi yang kami terima, Ketua Forum Nasyarakat dan Nelayan Dadap itu masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya," kata Sujai.