TEMPO.CO, Jakarta -Sebelum sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dimulai, Hercules Rozario Marshal bersedia menghampiri awak media yang memanggilnya.
Hercules, kuasa hukumnya dan jaksa penuntut umum hadir di ruang sidang pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu, 6 Maret 2019 sekitar pukul 15.50. Namun, majelis hakim belum memasuki ruangnya.
Baca : Hercules Rozario Siap Ditembak Mati Jika Hartanya Tak Halal
Hercules berbincang dengan awak media sekitar tujuh menit sebelum hakim datang. Ia menyampaikan beberapa hal, termasuk tentang isi pembelaanannya atas kasus penguasaan tanah dengan kekerasan di lahan milik PT Nila Alam.
"Saya pernah berbuat untuk negara ini, dan saya bukan pengecut, saya pemberani. Kalau saya salah saya siap dihukum mati," kata Hercules yang hari itu mengenakan kemeja putih dan kupluk putih.
Sampai di saat dirinya menjelaskan tentang kedekatannya dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian, seorang lelaki menghampirinya. Lelaki yang memakai topi warna coklat dan kaus kerah warna hitam itu datang dan membisikkan sesuatu di telinga kanan Hercules. Dia juga terlihat memegang lengan kanan Hercules.
Hercules lantas merespon. "Kalian jangan inikan saya, saya lagi bicara, saya pukul kalian nanti, jadi pasal baru nanti," ucap dia. Selang beberapa detik setelah Hercules mengucapkan kalimat itu, hakim datang. Petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Barat meminta hadirin untuk berdiri.
Dalam persidangan hari itu, Hercules mengatakan tuntutan jaksa penuntut umum yang menyatakan dirinya melanggar Pasal 170 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak tepat sasaran. Sebab, kata dia, yang merusak engsel pintu, memindahkan pintu masuk dari arah barat ke timur serta menduduki kantor pemasaran PT Nila Alam merupakan anak buahnya.