TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Narkotika Nasional Sulistyo Pudjo mengatakan politikus Partai Demokrat Andi Arief sudah dipastikan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur.
"Sudah sejak dua hari lalu, sudah diputuskan menjalani rehabilitasi," kata Pudjo saat ditemui di kantornya, Jumat, 8 Maret 2019.
Baca: Lima Fakta Seputar Proses Rehabilitasi Andi Arief
Andi Arief sebelumnya ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, pada 3 Maret 2019. Dia diciduk karena terlibat kasus narkoba jenis sabu. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti seperti sejumlah bungkus rokok, minuman, sedotan bong, dan kondom. Hasil tes urine pun menunjukan Andi Arief positif menggunakan sabu.
Pudjo mengatakan berdasarkan hasil assessment akhir dari tim assessment terpadu BNN pada Rabu, 6 Maret lalu, Andi Arief dinyatakan sebagai pecandu. Saat itu, kata dia, Andi ditawarkan dua lokasi untuk menjalani rehabilitasi di tempat milik BNN, yaitu di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido atau RSKO Cibubur.
Menurut Pudjo, keluarga dan pengacara Andi Arief memilih di RSKO dengan alasan lebih dekat dengan rumahnya. "Sekarang sudah menjalani rehabilitasi. Tapi kami belum tahu keputusan dari RSKO Andi direhabilitasi rawat jalan atau rawat inap," ujarnya.
Baca: Andi Arief Digerebek, Ada Bong dan Perempuan di Kamar Mandi
Pudjo mengatakan bila Andi Arief dirawat inap, maka bakal lebih intensif perawatannya. Jika ada masalah, misalnya sakau, ia langsung bisa cepat ditangani dokter di RSKO. "Kekurangannya kalau rawat inap seperti dibatasi," kata dia.
Sedangkan, jika Andi Arief menjalani rawat jalan, Pudjo mengatakan politikus itu masih bisa tetap menjalani aktivitas dan bisnisnya. Namun, jika tidak diawasi, maka Andi bisa saja mengakses narkoba lagi. "Jadi kalau rawat jalan keluarga harus mengawalnya," ujarnya.