TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Azhar Jaya, menyatakan belum menerima kedatangan politisi Partai Demokrat Andi Arief untuk menjadi pasien rehabilitasi dari ketergantungan narkotika.
"Saat ini belum ada pasien rawat inap kiriman dari luar (BNN)," kata Azhar melalui pesan singkat, Jumat siang, 8 Maret 2019.
Baca: BNN Sebut Andi Arief Sudah Rutin Konsumsi Sabu
Andi Arief ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, pada 3 Maret 2019. Dia diciduk karena terlibat kasus konsumsi narkotika jenis sabu. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti seperti sejumlah bungkus rokok, minuman, sedotan bong, dan kondom. Hasil tes urine pun menunjukan Andi Arief positif menggunakan sabu.
Azhar mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional terkait dengan rencana rehabilitasi Andi Arief. "Yang pasti kami siap jika menerima pasien rehabilitasi. Karena merupakan tugas kami."
Juru bicara Badan Narkotika Nasional Sulistyo Pudjo mengatakan politisi Partai Demokrat Andi Arief sudah dipastikan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur. "Sudah sejak dua hari lalu sudah diputuskan menjalani rehabilitasi," kata Pudjo saat ditemui di kantornya, hari ini.
Pudjo mengatakan berdasarkan hasil assement akhir tim assesment terpadu BNN pada Rabu lalu, Andi Arief dinyatakan sebagai pecandu. Saat itu, kata dia, Andi ditawarkan dua lokasi untuk menjalani rehabilitasi di tempat milik BNN di Lido atau RSKO Cibubur.
Simak juga :
Kriminolog: Ada Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Andi Arief
Keluarga dan pengacara Andi Arief memilih di RSKO dengan alasan lebih dekat dengan rumahnya. "Sekarang sudah menjalani rehabilitasi. Tapi kami belum tahu keputusan dari RSKO Andi direhabilitasi rawat jalan atau rawat inap."
Menurut dia, kalau Andi Arief dirawat inap bakal lebih intensif perawatannya. Jika ada masalah, misalnya sakau langsung bisa cepat ditangani dokter di RSKO. "Kekurangannya kalau rawat inap seperti dibatasi," ujarnya. Sedangkan, kalau rawat jalan, kata dia, Andi masih bisa tetap menjalani aktivitas dan bisnisnya. Namun, jika tidak diawasi, Andi bisa mengakses narkotika lagi. "Jadi kalau rawat jalan keluarga harus mengawalnya."