TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang finalis ajang pencarian bakat, Indonesian Idol, Eddo Charles (usia 38 tahun) karena sangkaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Eddo, finalis Indonesian Idol musim 2007 itu ditangkap di satu unit apartemen di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 4 Maret 2019.
Baca juga:
Zul Zivilia Pelantun Aishiteru Ditangkap Karena Narkoba
"Saat menggeledah apartemen itu, kami mendapati satu klip plastik isi sabu dan alat isapnya atau cangklong," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi secara tertulis, Jumat 8 Maret 2019.
Hengki mengatakan, Eddo merupakan warga Jalan Mangis Ujung, RT 09/RW05, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat. Adapun penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya aktivitas penyalahgunaan sabu di apartemen itu.
Saat digeledah, Hengki melanjutkan, Eddo coba menyembunyikan sabu. "Disembunyikan di lipatan bawah celana yang di pakai tersangka," kata Hengki.
Baca:
Andi Arief Digerebek, Ada Bong Narkoba dan Perempuan di Kamar Mandi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz mengatakan, tersangka mengaku mendapat sabu dengan cara membeli. Penjual narkoba itu kini telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO. "Hingga kini, tersangka masih dalam proses pengembangan tim lapangan," kata Erick.