TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Andi Arief bisa direhabilitasi dengan rawat inap jika dianggap tidak kooperatif. Andi sebelumnya meminta dan memilih rehabilitasi dengan cara rawat jalan di Sakit Ketergantungan Obat atau RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Baca:
BNN Sebut Andi Arief Sudah Rutin Konsumsi Sabu
"Kalau tidak kooperatif saat minta rawat jalan, maka bisa jadi rawat inap rehabilitasinya," kata juru bicara Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistyo Pudjo saat ditemui di kantornya, Jumat 8 Maret 2019.
Pudjo menuturkan, setelah ditangkap Andi langsung menjalani assessment oleh tim terpadu. Hasilnya, kata dia, wakil Sekjen Partai Demokrat yang telah minta mundur dari jabatannya itu direkomendasikan untuk direhabilitasi karena dianggap sebagai pecandu narkoba.
Saat itu, BNN menawarkan Andi untuk menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido atau di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur. "Andi dan keluarganya minta direhabilitasi di RSKO Cibubur karena lebih dekat dengan rumahnya," kata Pudjo mengungkapkan.
Baca:
Polisi Temukan Teman Perempuan Andi Arief dalam Kamar Mandi
Direktur Utama RSKO Cibubur, Azhar Jaya, menyatakan belum menerima pasien baru yang mau direhabilitasi, termasuk Andi Arief. Jumlah pasien rehabilitasi disebutnya belum berubah dari selama ini 66 orang. "Sampai saat ini belum ada pasien rawat inap kiriman dari luar," kata Azhar melalui pesan singkat, Jumat, 8 Maret 2019.
Andi Arief ditangkap tim gabungan Polri dan BNN di sebuah kamar di Hotel Peninsula, Jakarta Barat pada Minggu malam, 3 Maret 2019. Polisi menemukan alat isap dan mendapati hasil tes urine Andi Arief positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca berita sebelumnya:
Polisi Sebut Perempuan Teman Andi Arief Eks Mahasiswi
Belakangan polisi membebaskan kembali Andi Arief dan menutup kasusnya. Alasan polisi, tidak ada barang bukti dan Andi Arief sudah langsung disebut tak terkait jaringan pengedar.