TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap motif mengejutkan dari Zulkifli alias Zul Zivilia, vokalis band pemilik lagu Aishiteru, mengedarkan narkoba. Zul disebutkan terlibat utang budi terhadap rekannya yang juga ditangkap bersamanya dalam penggerebekan di sebuah unit apartemen di Jakarta Utara pada 28 Februari 2019.
Baca:
Ditangkap dengan Bukti Narkoba Jumlah Besar, Ini Kata Zul Zivilia
"Motifnya ekonomi, punya utang budi kepada Rian," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo saat ditemui di kantornya, Jumat 8 Maret 2019.
Zul, kata Suwondo, belum bersedia mengungkap lebih detil ihwal utang budi yang dimaksud. Ketika ditanya langsung, Zul juga tak menjawab. Dia hanya mengatakan menerima penangkapan sebagai risiko dari apa yang sudah dijalani.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy saat memperlihatkan barang bukti narkoba yang melibatkan artis penyanyi Zul Zivilia, di Polda Metro Jaya, Jumat 8 Maret 2019 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ
"Ini sudah jalan hidup saya," ujarnya pasrah sambil menambahkan, "Saya menyesal."
Kepada penyidik Zul mengaku sudah tergabung dengan jaringan pengedar narkoba yang memasok ke pengecer di berbagai daerah itu sejak 2018. Selama ini dia mengaku sudah dua kali edarkan jenis sabu dan pil ekstasi.
Baca:
Bukti Narkoba Zul Zivilia 9 Kilogram Sabu dan 24 Ribu Ekstasi
Saat penangkapan, polisi mendapati Zul Zivilia bersama barang bukti 24 ribu butir pil ekatasi dan 9,54 kilogram sabu. Jika ditotal dengan milik tersangka lainnya, barang bukti mencapai 50 ribu butir ekstasi dan 50,6 kilogram sabu.
Zul Zivilia dan delapan tersangka lainnya dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukum mati atau seumur hidup.