Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zul Zivilia Sedang Mengemas Sabu Saat Ditangkap Polisi

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Zul Zivilia, vokalis band Zivilia (kanan) dihadirkan dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. Setelah ditangkap, Zul terpaksa tidak hadir dalam konser bersama bandnya di Bone, Sulawesi Selatan.TEMPO/ Muhammad Fadhlan
Zul Zivilia, vokalis band Zivilia (kanan) dihadirkan dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. Setelah ditangkap, Zul terpaksa tidak hadir dalam konser bersama bandnya di Bone, Sulawesi Selatan.TEMPO/ Muhammad Fadhlan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap penyanyi Zukifli alias Zul Zivilia didasarkan atas informasi masyarakat. Masyarakat meresahkan peredaran narkoba di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca: Polisi Sebut Zul Zivilia Pengedar Narkoba, Apa Perannya?

Polisi kemudian menggelar penyelidikan dan menangkap tiga orang. “Dari tangan mereka disita 0,5 gram sabu,” kata Argo, Jumat 8 Maret 2019.

Polisi kemudian mendalami keterangan dari tiga orang itu dan mendapat informasi tentang sebuah apartemen yang digunakan oleh anggota komplotan. Saat polisi datang, Zul serta dua kawannya, Rian dan Rasyid, tengah mengemas sabu dan ekstasi dalam paket-paket kecil. Barang bukti yang disita polisi sebanyak 24 ribu ekstasi dan 9,54 kilogram sabu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Argo, pengembangan masih berlanjut dan polisi bergerak ke Sumatera Selatan. Di sana polisi menemukan sabu dan pil ekstasi dengan jumlah yang lebih besar.

Baca: Bukti Narkoba Zul Zivilia 9 Kilogram Sabu dan 24 Ribu Ekstasi

Total keseluruhan narkotika yang disita mencapai 50 kilogram sabu dan 50 ribu pil ektasi. Jaringan ini sudah terlacak mengedarkan sabu dan pil ektasi di sejumlah kota seperti, Jakarta, Surabaya, Palembang hingga Lampung. Polisi telah menetapkan Zul Zivilia dan delapan orang temannya sebagai tersangka.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah Sederet Selebriti yang Terseret Dalam Kasus Narkoba Fredy Pratama

7 Oktober 2023

Foto Fredy Pratama dari red notice laman Web Interpol. Foto: interpol.int
Inilah Sederet Selebriti yang Terseret Dalam Kasus Narkoba Fredy Pratama

Bagaimana Fredy Pratama yang dijuluki Escobar Indonesia mencuci uang hasil transaksi narkoba agar tidak dicurigai pihak mana pun?


Zul Zivilia Mengaku Kenal Gembong Narkoba Fredy Pratama

5 Oktober 2023

Ekspresi terdakwa kasus tindak pidana narkoba Zulkifli alias Zul Zivilia saat menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019. Sidang pembacaan tuntutan bagi vokalis grup band Zivilia tersebut ditunda karena jaksa penuntut umum belum menyiapkan berkas tuntutan. ANTARA
Zul Zivilia Mengaku Kenal Gembong Narkoba Fredy Pratama

Zul Zivilia hari ini selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dia mengaku mengenal Fredy Pratama.


Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia Terkait Jaringan Narkoba Freddy Pratama

3 Oktober 2023

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dari tangan Zul Zivilia dan teman-temannya, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi. Akibat perbuatannya, pada 18 Desember 2019, Zul divonis hukuman 18 tahun penjara. ANTARA
Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia Terkait Jaringan Narkoba Freddy Pratama

Zul Zivilia akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kaitan kasus bandar narkoba Freddy Pratama.


Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia dalam Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama

3 Oktober 2023

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dari tangan Zul Zivilia dan teman-temannya, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi. Akibat perbuatannya, pada 18 Desember 2019, Zul divonis hukuman 18 tahun penjara. ANTARA
Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia dalam Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama

Zul Zivilia dipanggil sebagai saksi lantaran membeli narkoba melalui R. Adapun R membeli narkoba langsung dari Fredy Pratama.


Divonis 18 Tahun Bui, Zul Zivilia Bantah Sebagai Pengedar Sabu

18 Desember 2019

Dalam beberapa unggahan di Instagram, Retno sering menulis kata-kata dukungan kepada sang suami. instagram.com/retnoparadinah
Divonis 18 Tahun Bui, Zul Zivilia Bantah Sebagai Pengedar Sabu

Penyanyi Zul Zivilia mengaku tidak puas dengan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan 18 tahun penjara.


Zul Zivilia Ikhlas jika Istrinya Meninggalkannya

16 Desember 2019

Zul Zivilia tengah meminta maaf istrinya, Retno Paradinah.
Zul Zivilia Ikhlas jika Istrinya Meninggalkannya

Di foto yang sudah diedit latarnya itu, terlihat Zul Zivilia, terdakwa peredaran narkoba seumur hidup itu, mencium tangan istrinya dan meminta maaf.


Istri Zul Zivilia Berharap Doa Jelek kepada Suaminya Berbalik

10 Desember 2019

Zul Zivilia bersama istrinya. instagram.com/retnoparadinah
Istri Zul Zivilia Berharap Doa Jelek kepada Suaminya Berbalik

Istri Zul Zivilia mengunggah foto dan tulisan untuk menguatkan suami dan dirinya sendiri setelah pembacaan tuntutan seumur hidup.


Dituntut Dibui Seumur Hidup, Begini Pembelaan Zul Zivilia Nanti

9 Desember 2019

Zul Zivilia berbincang dengan sang istri sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019. ANTARA
Dituntut Dibui Seumur Hidup, Begini Pembelaan Zul Zivilia Nanti

Hak anak-anak Zul Zivilia untuk mendapat perlindungan hukum dan dibesarkan oleh orang tuanya menjadi salah satu materi pembelaan.


Kasus Zul Zivilia, Jaksa: Ada Sindikat Narkoba, Harus Hati-hati

3 Desember 2019

Zul Zivilia berbincang dengan sang istri sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019. ANTARA
Kasus Zul Zivilia, Jaksa: Ada Sindikat Narkoba, Harus Hati-hati

Zul Zivilia adalah salah satu pengedar dalam sindikat atau jaringan narkoba.


Hakim Mau Mudik, Tuntutan Atas Zul Zivilia Sebelum 23 Desember

3 Desember 2019

Zul Zivilia berbincang dengan sang istri sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019. ANTARA
Hakim Mau Mudik, Tuntutan Atas Zul Zivilia Sebelum 23 Desember

Hakim ketua perkara narkotika, Tiares Sirait, mengatakan persidangan musisi Zulkifli alias Zul Zivilia harus diputus paling lambat 23 Desember.