TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap Eddo Charles, 38 tahun, finalis Indonesian Idol, terkait kepemilikan narkoba. Kepada polisi, Eddo menceritakan awal mula ia bisa terjerat barang haram tersebut.
Kepala Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Maulana mengatakan Eddo terjerat narkoba karena salah pergaulan. "Alibinya dia bilang karena salah pergaulan dan akhirnya jadi sepi job," kata dia pada Sabtu, 9 Maret 2019.
Baca: Dua Jebolan Indonesian Idol Ini Ditangkap Polisi karena Narkoba
Maulana mengatakan polisi sudah cukup lama mendapat laporan tentang keterlibatan Eddo dengan narkoba. "Kami dapat informasi dan melakukan pendalaman serta pengintaian. Setelah data-data yang berkaitan dengan target sudah A1 (pasti) akhirnya kami lakukan penangkapan," kata dia.
Penangkapan terhadap Eddo dilakukan di pinggir jalan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Ketika ditangkap dia diduga baru saja melakukan transaksi narkoba.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti satu plastik klip narkoba jenis sabu dan alat hisap sabu yang disembunyikan di lipatan bawah celana Eddo.
Baca: Pengakuan Aris Idol Merasa Dijebak Saat Pesta Narkoba
Sebelumnya, polisi juga menangkap jebolan Indonesian Idol lain, yaitu Januarisman Runtuwene alias Aris Idol pada Januari 2019. Penangkapan terhadap Aris dilakukan dalam penggerebekan pesta sabu di Apartemen Jalan HR Rasuna Said Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan.
Saat ditangkap, Aris tak sendiri. Ia tengah bersama empat orang, dua laki-laki dan dua wanita yang masing-masing berinisial YS, AS, AY dan AM. Selain pesta sabu, para tersangka pesta miras. Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,23 gram, satu alat isap dan lima unit telepon genggam. Dari hasil pemeriksaan Aris juga positif menggunakan sabu.