TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut, sibuk kampanye bukan jadi persoalan utama potensi molornya penetapan wakil gubernur atau Wagub DKI.
Menurut Gembong, kampanye bukan satu-satunya faktor yang memengaruhi anggota PDIP tak hadir rapat paripurna pemilihan Wagub DKI.
Baca : Ini Tahapan yang Dijalankan DPRD untuk Menetapkan Wagub DKI
"Kalau soal itu tidak 100 persen jadi persoalan sebab tanpa harus ada kampanye pun kalau mereka (anggota dewan) tidak sepakat, tidak datang juga," kata Gembong saat dihubungi, Senin, 11 Maret 2019.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyebut pemilihan wagub berpotensi molor karena anggota dewan sibuk kampanye. Hal itu mengingat sejumlah anggota dewan maju lagi dalam pemilihan legislatif, sehingga harus melakukan kampanye.
Belum lagi mereka mengampanyekan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Yang terpenting bagi PDIP, lanjut Gembong, adalah terjadi kesepahaman antar anggota dewan. Maksudnya, sudah ada kesepakatan dalam menentukan panitia pemilihan wagub dan perumusan tata tertib (tatib).
"Sepadat apapaun aktivitas kepartaian atau aktivitas masing-anggota anggota dewan, sepanjang sudah ada kesepahaman yang sama, saya kira bisa dipenuhi," jelas Gembong.
Partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Gerindra dan PKS, telah menentukan dua nama sebagai cawagub DKI.
Simak juga :
Kemendagri: Batas Waktu Pemilihan Wagub DKI Ditentukan DPRD
Mereka adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Mereka telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Proses pembahasan calon wagub DKI ini berjalan sejak November 2018.
Surat penetapan calon Wagub DKI telah diterima Ketua DPRD DKI. Pemilihan wagub dari dua calon itu menggunakan sistem voting. Voting bakal berjalan jika jumlah anggota dewan kuorum alias dua per tiga dari 106 anggota. Calon yang memperoleh suara 50+1 berhak menggantikan Sandiaga Uno.