TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tiga remaja anggota geng motor ‘Gabores’ yang diduga terlibat penganiayaan dan pembunuhan di Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 4 Maret lalu. Dalam peristiwa itu korban bernama Ivan Saputra tewas akibat ditusuk senjata tajam.
Baca: Ada 25 Geng Motor di Jakarta Barat, Polisi Sebu Baru 8 Ditangkap
"Kami baru menangkap tiga tersangka, dua lagi masih buron," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Maret 2019.
Tiga tersangka itu adalah DO, 17 tahun, AD (16), dan RO (17). Mereka tergabung dalam geng motor 'Gabores' yang merupakan singkatan dari “gabungan bocah rese”.
Menurut Edy, remaja-remaja itu melakukan tindak pidana karena terpapar doktrin teman-teman dalam kelompok. Mereka selalu mencari target untuk diserang. Istilah yang mereka gunakan untuk target ini adalah “kijang”. Tujuan dari penyerangan itu adalah untuk mengambil barang berharga milik korban.
Modus yang digunakan kelompok ini adalah dengan menuduh korban terlibat tawuran. "Kemudian pelaku menggeledah barang-barang milik korban dengan alasan mencari senjata tajam yang dicurigai," kata Edy.
Edy melanjutkan, setelah mendapatkan barang-barang milik korban, para pelaku melarikan diri. Apabila korban melawan, para pelaku tidak segan-segan melukai bahkan membunuh.
Modus serupa digunakan untuk menyerang Ivan. Pemuda 22 tahun itu tengah berjalan kaki bersama dua temannya untuk pulang di Jalan Daan Mogot. Mereka hendak pulang setelah menonton pertunjukan musik.
Baca: Belasan Anggota Geng Motor Dipajang Polisi di Ruang Publik
Lima anggota geng motor ‘Gabores’ yang menggunakan sepeda motor menghampiri. Mereka menuduh korban sering terlibat tawuran. Pelaku kemudian menggeledah korban. Ivan melawan namun salah satu tersangka menusuk dadanya dengan senjata tajam. Ivan tewas di tempat.