TEMPO.CO, Jakarta - Andi Arief dijadwalkan kembali mendatangi Rumah Sakit Ketergantungan Obat atau RSKO Cibubur untuk memulai proses rehabilitasi narkoba hari ini, Selasa 12 Maret 2019. Politikus Partai Demokrat itu telah datang pertama pada Jumat lalu dan menjalani serangkaian pemeriksaan.
Baca:
Hasil Lab Disebar Andi Arief, RSKO Tolak Tanggung Jawab
"Besok pasien Andi Arief akan ke RSKO," ujar Direktur Utama RSKO Cibubur, Azhar Jaya, di kantornya, Senin 11 Maret 2019.
Azhar menerangkan, RSKO Cibubur akan memperlakukan Andi Arief sebagai pasien umum sebagai pengguna narkotika. Dasarnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu datang sukarela pada Jumat pekan lalu untuk memulai proses rehabilitasi.
Azhar mengungkap kedatangan Andi Arief didampingi oleh pengacara dan penyidik dari Bareskrim Polri tapi tanpa disertai surat dari lembaga hukum terkait seperti Badan Narkotika Nasional atau Kepolisian RI. Karena itu, dia mengatakan, "Andi Arief akan diperlakukan seperti pasien pada umumnya, bukan sebagai pasien dengan kasus hukum."
Baca:
BNN Sebut Andi Arief Sudah Rutin Konsumsi Sabu
Azhar mengatakan secara umum pasien ketergantungan obat ada dua, pasien umum yang boleh memilih dan menolak proses perawatan. Lalu pasien dengan kasus hukum yang diserahkan berdasarkan surat resmi dari lembaga hukum.
"Kalau pasien umum bisa datang kapan saja, prosedur apa saja. Kalau pasien dengan kasus hukum tidak bisa karena harus dalam kordinasi dengan lembaga hukum," ujarnya.
Baca:
Andi Arief Digerebek, Ada Bong dan Perempuan di Kamar Mandi
Seperti diketahui, polisi telah menutup kasus hukum Andi Arief pada Selasa malam 5 Maret lalu. Itu dilakukan meski dalam penggerebekan pada Minggu 3 Maret, polisi telah membuktikan Andi Arief positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan menemukan alat isap sabu.
Kasus Andi Arief ditutup dengan alasan tidak ada bukti narkoba dan tidak ada keterkaitan dengan jaringan pengedar.