TEMPO.CO, Tangerang - Seratusan orang warga Desa Rawa Rengas menggeruduk Pengadilan Negeri Tangerang menagih uang pembebasan lahan pada Senin, 11 Maret 2019. Mereka memprotes dan meminta hak pembayaran atas tanah yang mereka tinggali yang masuk pembebasan lahan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Baca: Gaduh Pembebasan Lahan Rp 2 Miliar, BPN Gelar Pertemuan
"Kami sudah puluhan tahun, saya saja sudah 25 tahun mendiami kampung di situ," kata Yuroh, seorang warga Desa Rengas di pengadilan, Senin 11 Maret 2019.
Yuroh mengatakan banyak warga punya bukti kepemilikan tanah berupa girik. Tapi tanah itu ketika dibebaskan tidak mulus, uang pembebasan tak kunjung sampai. Ternyata status 63 bidang tanah itu masuk sengketa.
Kuasa hukum warga Alisati ditemui Tempo di pengadilan mengatakan saat ini konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi pembebasan lahan sudah dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Sidang gugatan belum ada. Pengklaim tanah itu adalah Nyonya Sianturi," kata Alisati.
Kuasa hukum Nyonya Sianturi, Jimmy Stefanus Mboe membenarkan bahwa pengadilan telah mengeluarkan penetapan konsyinasi.
"Tapi di antara kami (-nyona Sianturi dan warga) belum saling menggugat. Pihak kami sedang menyiapkan laporan ke kepolisian karena ada warga yang menggunakan akta palsu,"kata Jimmy.
Tokoh masyarakat di Desa Rawa Rengas Syamsudin mengatakan warga yang berdemo merupakan warga yang tinggal di atas 63 bidang lahan di RW 15. "Kondisinya becek dan dikepung pembangunan runway 3 yang sudah dimulai,"kata Syamsudin.
Tidak menemukan titik terang di pengadilan, ratusan warga yang berdemo menggunakan kendaraan angkutan umum dan membawa bendera kuning tanda kematian itu bergerak ke Tigaraksa, kantor Badan Pertanahan Negara Kabupaten Tangerang.
Baca: Pembebasan Lahan Dapat Rp 2 Miliar Tapi Diblokir, Ini Kata BPN
Sidang terkait konsyinasi pembebasan lahan bandara Soekarno-Hatta, menurut Sekretaris Desa Rawa Rengas Muklis sudah bergulir di pengadilan. Seperti sengketa lahan yang melibatkan Sujoko Mardjonani dan Rismawati. Adalagi Meren Komboy dan Mulyadi serta Sianturi dan warga. Mukhlis mengatakan untuk Desa Rawa Rengas sudah 96 persen lahan dibebaskan, sisanya sekitar 170 bidang tanah masuk konsinyasi.