TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan tiga anggota geng motor tersangka pencurian dan pembunuhan terhadap seorang pejalan kaki di Jalan Dan Mogot, Jakarta Barat pekan lalu positif menggunakan narkotika.
"Ketiga pelaku ini positif menggunakan narkotika jenis ganja dan obat-obatan jenis G yaitu Benzo," kata Dimitri secara tertulis, Senin, 11 Maret 2019.
Baca : Pembunuh Pejalan Kaki di Daan Mogot Ternyata Geng Motor Gabores
Ketiga tersangka itu adalah adalah DO 17 tahun, AD (16), dan RO (17). Mereka dijerat dengan pasal 338 dan 365 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 15 tahun penjara.
Peristiwa yang menewaskan Ivan, 22 tahun bermula saat korban dan dua temannya baru saja selesai menonton acara dangdut pada Senin dini hari, 4 Maret sekitar pukul 01.50 WIB. Mereka kemudian berjalan kaki dan tiba di Jalan Daan Mogot.
Lima pelaku dengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba datang dan langsung memepet rombongan korban. Para pelaku lantas menuduh korban adalah orang yang sering terlibat tawuran. Pelaku kemudian menggeledah korban. Ivan pun melawan. Seorang pelaku kemudian menusuk dada kanan Ivan menggunakan celurit sehingga hingga tewas di tempat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu mengatakan dua pelaku lain saat ini masih buron. Edy berujar, para tersangka tersebut tergabung dalam geng motor Gabores atau gabungan bocah rese.
Menurut Edy, para tersangka melakukan tindak pidana karena terpapar doktrin dalam geng motor tersebut. Edy berujar, pelaku selalu mencari target yang sering disebut kijang. Kemudian, lanjut Edy, pelaku seolah-olah menanyakan apakah melihat ada anak tawuran di sekitar lokasi.
Simak : Pengakuan Geng Motor: Tak Ada Lawan, Yang Ada Disikat
"Kemudian pelaku menggeledah barang-barang milik korban dengan alasan mencari senjata tajam yang dicurigai," kata Edy.
Edy melanjutkan, setelah melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang-barang milik korban, para pelaku geng motor itu akan melarikan diri. Apabila korban ada yang melawan, ujar, Edy para pelaku tidak segan-segan melukai bahkan membunuh.