Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus di Apartemen Lavande, P3SRS Mesti Sesuaikan 3 Hal ke Pergub

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Penampakan luar Apartemen The Lavande Residence di Tebet, Jakarta Selatan. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Penampakan luar Apartemen The Lavande Residence di Tebet, Jakarta Selatan. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Perkumpulan Warga Apartemen Lavande, Tebet, Jakarta Selatan, Charli Novitriyanto, mengatakan sampai kini belum ada kemajuan dari tuntutan warga agar ada panitia musyawarah untuk membentuk kepengurusan pengelolaan Lavande yang baru.

"Setelah kunjungan gubernur (Anies Baswedan) Februari 2019 lalu warga menuntut segera ada panitia musyawarah," kata Charli saat dihubungi, Senin, 11 Maret 2019.
Baca : Warga Apartemen Lavande Desak P3SRS Bentuk Panitia Musyawarah

P3SRS sempat menempel surat pengumuman pada 22 Februari lalu, setelah mereka bertemu dengan Dinas Perumahan. Isi surat tersebut mengumumkan agar warga yang mau menjadi panitia musyawarah bisa segera mendaftar ke pusat pelayanan mereka.

Namun, surat tersebut hanya dipasang beberapa jam saja lantaran isinya tidak sesuai dengan Pergub yang baru yakni Peraturan Gubernur Nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik (Rusunami).

"Isi dan tahapan pembuatan panitia musyawarah tidak sesuai, seharusnya ada mekanisme sosialisasi dulu dan pemutakhiran data penghuni," tuturnya.

Menurut dia, sejak pergub yang baru terbit, pengurus Lavande mesti menyesuaikan tiga hal utama, yakni Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, struktur organisasi dan tata tertib rusunami. "Pengurus wajib penghuni yang ber-KTP di Lavande dan mempunyai sertifikat kepemilikan yang sah," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (berbaju batik) saat berdialog dengan warga apartemen Lavande, Jakarta Selatan, Senin malam, 18 Februari 2019. Tempo/M Julnis Firmansyah

Charli menuturkan semestinya akhir Maret ini telah terbentuk panitia musyawarah. Jika panitia musyawarah belum terbentuk, kata dia, P3SRS Lavande akan mendapat surat teguran dari Dinas Perumahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah 14 hari panitia musyawarah terbentuk maka akan dilakukan rapat umum luar biasa untuk membentuk pengurus dan pengawas yang baru. "Sampai saat ini kami masih menunggu. Sebab 10 hari setelah sosialisasi harusnya sudah ada pembentukan panitia musyawarah," ujarnya.

Ia menuturkan jika pada rapat umum luar biasa pertama belum 50 persen plus satu penghuni datang atau kuorum tercapai, maka rapat umum luar biasa akan dilakukan kembali 14 hari setelahnya. "Rapat umum luar biasa yang kedua tidak perlu kuorum sudah dianggap sah."

Simak juga :
Pergub Apartemen Anies Digugat dan Disoal, Ini Kata Kementerian

Adapun, kata dia, warga yang mengikuti rapat umum luar biasa adalah seluruh penghuni Lavande. Warga yang mempunyai hak pilih sekitsr 750 warga Lavande. Selain itu, pemilihan pengurus dan pengawas sekarang berdasarkan satu orang mendapatkan satu suara.

"Dalam pemilihan yang baru nanti ada lima pengurus dan lima pengawas yang baru sesuai pergub," ujarnya.

Warga Apartemen Lavande lainnya, Pratiwi berharap P3SRS bisa segera diganti dengan pengurus baru yang benar-benar penghuni Lavande. Sebabnya, pengurus P3SRS yang sekarang, menurut dia, adalah 'boneka' yang dikendalikan pengembang Agung Podomoro Group. "Kebijakannya kerap merugikan kami sebagai penghuni."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Apartemen Lavande, Kulit Lutut Mengelupas

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Apartemen Lavande, Kulit Lutut Mengelupas

Seorang laki-laki bernama Winarman, 54 tahun, ditemukan meninggal di satu unit Apartemen Lavande, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet.


TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

21 hari lalu

 Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Jimmy Sutopo, merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.


Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

25 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.


Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

30 hari lalu

Lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Laguna Tower A Pluit Jakarta Utara pada Senin, 25 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara
Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

41 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

41 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

Kapolres Jakarta Utara belum mau mengungkap soal pemeriksaan saksi dalam kasus satu keluarga lompat dari Apartemen Teluk Intan.


Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

41 hari lalu

Lokasi empat orang keluar melompat dari gedung Topaz di kawasan Apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Korban yang masih satu keluarga itu melompat dan tewas pada Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

Kakak dari salah satu anggota keluarga yang melompat di Apartemen Teluk Intan Penjaringan tak tahu alasan mengapa keluarga itu melakukan aksi itu.


Motif Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Masih Teka-Teki, Polisi Belum Mau Buka ke Publik

42 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Motif Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Masih Teka-Teki, Polisi Belum Mau Buka ke Publik

Hingga kini motif satu keluarga melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan masih jadi teka teki. Polisi belum membuka ke publik.


Kasus Orang Lompat dari Apartemen Teluk Intan Sudah Pernah Terjadi Beberapa Kali

43 hari lalu

Sejumlah anggota Resmob Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya memantau lokasi empat keluarga tewas usai diduga melompat dari salah satu apartemen di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, 9 Maret 2024. Foto: TEMPO/Ihsan Reliubun
Kasus Orang Lompat dari Apartemen Teluk Intan Sudah Pernah Terjadi Beberapa Kali

Berdasarkan keterangan salah satu penghuni, kasus orang melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan, Jakarta Utara bukan baru kali saja.


Pengelola Teluk Intan Akui Tak Tahu Satu Keluarga yang Lompat Sempat Huni Apartemen

44 hari lalu

Lokasi empat orang keluar melompat dari gedung Topaz di kawasan Apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Korban yang masih satu keluarga itu melompat dan tewas pada Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pengelola Teluk Intan Akui Tak Tahu Satu Keluarga yang Lompat Sempat Huni Apartemen

Satu keluarga tewas karena jatuh dari Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara sejak dua tahun lalu tak lagi tinggal di sana.