TEMPO.CO, Jakarta - Analis CSA Research Institute, Reza Priyambada, menilai tak ada kerugian yang dialami pemerintah DKI dengan memiliki saham perusahaan bir PT Delta Djakarta.
Reza mengutarakan, pemerintah daerah justru memperoleh dividen jika kinerja perusahaan bir itu tetap bersaing dengan kompetitor bisnis lain.
Baca : DPRD Didesak Setujui DKI Jual Saham Bir, M Taufik Lobi Fraksi-fraksi
"Kalau kita berpikir secara bisnis ya. Tapi kalau untuk janji politiknya dia yang waktu itu ya beda lagi," kata Reza saat dihubungi, Selasa, 12 Maret 2019.
Reza menuturkan pemda bakal memperoleh dua keuntungan dengan memiliki saham di PT Delta Djakarta. Pertama, perusahaan akan mengucurkan dividen kepada investor, dalam hal ini salah satunya pemda. Kedua, PT Delta Djakarta pun membayarkan pajak kepada pemda.
Saham Bir Pemprov DKI
Sebelumnya, Anies lebih memilih uang pemda yang saat ini diinvestasikan di PT Delta Djakarta digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Misalnya, pembangunan pipa air bersih dan rehabilitasi sekolah.
Menanggapi hal ini, menruut Reza, Anies memiliki opsi bekerja sama dengan perusahaan swasta ketimbang menjual saham di PT Delta Djakarta. Sebab, swasta memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR).
"Harus lihat lagi berapa besar kebutuhan pendanaan atas pembangunan infrastruktur tersebut. Apakah memang butuh dana yang besar atau bisa juga untuk bangun, DKI kerja sama dengan swasta lewat program CSR," demikian Reza.
Simak juga :
Rencana Jual Saham Bir Tak Digubris DPRD, Anies Kirim Surat Lagi
Pertama kali, pemerintah DKI menanam saham di perusahaan itu sejak 1970. Rata-rata, PT Delta menyumbang keuntungan Rp 38 miliar setiap tahunnya. Saat ini, PT Delta Djakarta memegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional.
Adapun rencana penjualan saham perusahaan bir itu merupakan janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mantan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno saat kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.